bukamata.id – Tabir gelap kematian bocah lima tahun berinisial NS di Sukabumi mulai tersingkap. Tersangka utama yang merupakan ibu tiri korban, TR, mencoba membela diri di hadapan penyidik dengan alasan klasik: pendisiplinan anak. Namun, jajaran Polres Sukabumi tak lantas percaya begitu saja pada pengakuan sepihak tersebut.
Penyidik kini tengah berfokus mengumpulkan bukti kuat untuk mematahkan klaim tersangka. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan TR masih terus digali secara mendalam.
“Untuk motifnya sendiri masih kita dalami, karena ini sebagai orang tua ya, berdalih mendidik anaknya. Seperti itu,” ujar Samian saat memberikan keterangan di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).
Tak Kejar Pengakuan, Fokus Bukti Ilmiah
Salah satu poin krusial yang tengah diselidiki adalah dugaan keji di mana korban dipaksa meminum air panas sebelum meregang nyawa. Menanggapi isu tersebut, Samian menegaskan bahwa kepolisian tidak akan bergantung pada kata-kata tersangka.
Polres Sukabumi lebih memilih bersandar pada metode scientific crime investigation agar kasus ini terang benderang secara medis dan hukum.
“Itu masih didalami. Ya kalau yang kejadian terbaru ini masih didalami dan tentunya kita tidak mengejar pengakuan. Penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Samian.
Menanti Hasil Laboratorium Forensik
Saat ini, nasib hukum TR sangat bergantung pada hasil uji laboratorium. Tim ahli sedang melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, mulai dari patologi anatomi hingga uji toksikologi, guna melihat efek fisik dan internal dari kekerasan yang dialami NS.
Masyarakat diminta bersabar karena proses ini memerlukan ketelitian tinggi dari tim forensik.
“Dari hasil otopsi kita masih menunggu ya, hasil otopsi kita masih menunggu karena memang untuk pengecekan laboratorium itu butuh waktu. Sehingga memang kita sama-sama menunggu, sabar ya,” tambah Samian.
Proses di laboratorium forensik diperkirakan memakan waktu antara tujuh hingga empat belas hari. Nantinya, data medis tersebut akan dikonfrontasi dengan temuan lapangan mengenai riwayat kekerasan panjang—termasuk bekas luka fisik seperti cakaran dan tamparan—yang diduga sudah diterima korban sejak tahun 2023 silam.
“Kita masih mem-follow up untuk hasilnya ke laboratorium forensik,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











