Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Diminta Serahkan Bukti Aliran Dana

By Aga GustianaSabtu, 23 Agustus 2025 16:46 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. Foto: Instagram @lisamarianaaa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan kembali memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB). Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut John, pada pemeriksaan selanjutnya, KPK meminta Lisa Mariana untuk mengumpulkan bukti aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidik menilai dana tersebut diduga berasal dari praktik korupsi di Bank BJB dan kemudian disalurkan kembali ke beberapa pihak.

“[Aliran dana] kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK. Masalah aliran dana atau teknis lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara,” ujar John kepada awak media, Jumat (22/08/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Buka Suara Soal Perceraian dengan Atalia Praratya, Sampaikan Permohonan Maaf

Klarifikasi Lisa Mariana

Lisa mengakui menerima sejumlah dana dari Ridwan Kamil, namun ia mengklaim tidak mengetahui asal-usul uang tersebut, termasuk apakah terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Ya kan buat anak saya. Benar [terima aliran dana]. Saya tidak bisa sebut nominal ya,” ungkap Lisa.

Lisa juga menekankan posisinya hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa aliran dana yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, terutama untuk anaknya.

Baca Juga:  Belum Putuskan Maju Pilwalkot Bandung, Atalia Praratya Singgung Nasib Keluarga

Hubungan dengan Ridwan Kamil

Nama Lisa Mariana mencuat karena diduga memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sebuah konferensi pers, Lisa mengaku mengenal Ridwan Kamil sejak Mei 2021, sementara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB terjadi pada periode 2021–2023.

Hingga saat ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pihaknya masih memfokuskan pemeriksaan pada saksi lain serta menindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk alat elektronik dan kendaraan bermotor, salah satunya motor merk Royal Enfield.

Tersangka dalam Kasus Bank BJB

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah pejabat Bank BJB, yaitu:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025, yang baru saja mengundurkan diri.
  • Widi Hartoto, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Baca Juga:  Kasus Kredit Fiktif BPR Intan Jabar Garut Masuk Tahap II, Lima Tersangka Diserahkan ke JPU

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu:

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik (S), pemilik agensi PSJ dan USPA.
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Kasus ini menyorot dugaan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat pengadaan iklan Bank BJB, sementara proses penyidikan terus berjalan di bawah pengawasan KPK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bank bjb dugaan korupsi John Boy Nababan korupsi KPK Lisa mariana Pengadaan Iklan penyidikan ridwan kamil Saksi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.