Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 12:35 WIB

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kamis, 4 Juni 2026 12:32 WIB

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Kamis, 4 Juni 2026 12:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah
  • Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren
  • Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi
  • Satu Bintang Resmi Pergi, Ini 7 Pemain Persib yang Santer Dikabarkan Bakal Menyusul Hengkang!
  • Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional
  • Video Cut Syifa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?
  • Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

By Mulki AlbarKamis, 4 Juni 2026 12:29 WIB2 Mins Read
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus korupsi yang sempat menyeret namanya.

Erwin menilai, keputusan yang diambil oleh pihak kejaksaan merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang objektif dan profesional.

“Ya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah bekerja secara objektif dan menganut prinsip hukum,” ucap Erwin ditemui di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).

Secara khusus, ia juga menyampaikan apresiasi terdalamnya kepada jajaran pimpinan korps adhyaksa dari tingkat daerah hingga pusat yang telah mengawal proses hukum ini dengan adil.

Baca Juga:  Tantangan bagi Wali Kota Bandung Ciptakan 15.000 Lapangan Kerja di Tengah Banjir Pengangguran

“Pokoknya saya mengucapkan terima kasihlah kepada Bapak Kajari, Bapak Kajati, Bapak Kejagung, Jampidsus, hingga Jamintel. Ya alhamdulillah, setelah sekian lama, putusannya seperti ini. Saya berbahagia dan bersyukur, Allah menolong saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kondisinya selama enam bulan menjalani proses penyidikan, Erwin mengaku tidak terganggu secara prinsip. Ia tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa dan tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam memantau perkembangan serta dinamika yang terjadi di Kota Bandung.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa rumah dinasnya tetap didatangi oleh warga yang menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan kota.

“Saya mah beraktivitas biasa sih. Tapi tetap memperhatikan perkembangan Kota Bandung. Kan banyak juga persoalan Kota Bandung yang datang ke rumah dinas saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bandung Punya Galeri Baru! Pojok Carita Jadi Rumah Kreativitas Seniman Nusantara

Siap Sowan ke Wali Kota

Pasca-keluarnya SP3 ini, Erwin menegaskan komitmennya untuk kembali fokus penuh pada pelayanan masyarakat. Ia berencana untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan guna membagi tugas dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di pemerintahan kota.

“Ya mungkin insyaallah mudah-mudahan dari mulai Senin lah ya, banyak masalah di Kota Bandung yang datang kepada saya, akan saya selesaikan step by step, satu per satu,” tutur Erwin.

Dalam waktu dekat, ia juga mengagendakan pertemuan khusus dengan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut untuk menyelaraskan langkah ke depan.

Baca Juga:  Sambut KUHP Baru 2026, Pemkot Bandung dan Kejari Tingkatkan Kolaborasi Hukum

“Insyaallah saya akan menemui Pak Wali juga. Akan sowan, saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi (peran) gitu kan, untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Erwin dan Rendiana Awangga pada Rabu (3/6/2026).

Keputusan tersebut diambil karena tim penyidik belum menemukan bukti nyata adanya aliran dana yang diterima oleh para tersangka, serta demi menjaga kepastian hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin kasus korupsi bandung Kejari Kota Bandung Muhammad Farhan SP3 Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional

ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dadan Hindayana CS, Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.