bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus korupsi yang sempat menyeret namanya.
Erwin menilai, keputusan yang diambil oleh pihak kejaksaan merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang objektif dan profesional.
“Ya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah bekerja secara objektif dan menganut prinsip hukum,” ucap Erwin ditemui di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).
Secara khusus, ia juga menyampaikan apresiasi terdalamnya kepada jajaran pimpinan korps adhyaksa dari tingkat daerah hingga pusat yang telah mengawal proses hukum ini dengan adil.
“Pokoknya saya mengucapkan terima kasihlah kepada Bapak Kajari, Bapak Kajati, Bapak Kejagung, Jampidsus, hingga Jamintel. Ya alhamdulillah, setelah sekian lama, putusannya seperti ini. Saya berbahagia dan bersyukur, Allah menolong saya,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kondisinya selama enam bulan menjalani proses penyidikan, Erwin mengaku tidak terganggu secara prinsip. Ia tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa dan tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam memantau perkembangan serta dinamika yang terjadi di Kota Bandung.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa rumah dinasnya tetap didatangi oleh warga yang menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan kota.
“Saya mah beraktivitas biasa sih. Tapi tetap memperhatikan perkembangan Kota Bandung. Kan banyak juga persoalan Kota Bandung yang datang ke rumah dinas saya,” jelasnya.
Siap Sowan ke Wali Kota
Pasca-keluarnya SP3 ini, Erwin menegaskan komitmennya untuk kembali fokus penuh pada pelayanan masyarakat. Ia berencana untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan guna membagi tugas dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di pemerintahan kota.
“Ya mungkin insyaallah mudah-mudahan dari mulai Senin lah ya, banyak masalah di Kota Bandung yang datang kepada saya, akan saya selesaikan step by step, satu per satu,” tutur Erwin.
Dalam waktu dekat, ia juga mengagendakan pertemuan khusus dengan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut untuk menyelaraskan langkah ke depan.
“Insyaallah saya akan menemui Pak Wali juga. Akan sowan, saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi (peran) gitu kan, untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Erwin dan Rendiana Awangga pada Rabu (3/6/2026).
Keputusan tersebut diambil karena tim penyidik belum menemukan bukti nyata adanya aliran dana yang diterima oleh para tersangka, serta demi menjaga kepastian hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









