Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

By Mulki AlbarKamis, 4 Juni 2026 12:29 WIB2 Mins Read
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus korupsi yang sempat menyeret namanya.

Erwin menilai, keputusan yang diambil oleh pihak kejaksaan merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang objektif dan profesional.

“Ya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah bekerja secara objektif dan menganut prinsip hukum,” ucap Erwin ditemui di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).

Secara khusus, ia juga menyampaikan apresiasi terdalamnya kepada jajaran pimpinan korps adhyaksa dari tingkat daerah hingga pusat yang telah mengawal proses hukum ini dengan adil.

“Pokoknya saya mengucapkan terima kasihlah kepada Bapak Kajari, Bapak Kajati, Bapak Kejagung, Jampidsus, hingga Jamintel. Ya alhamdulillah, setelah sekian lama, putusannya seperti ini. Saya berbahagia dan bersyukur, Allah menolong saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kondisinya selama enam bulan menjalani proses penyidikan, Erwin mengaku tidak terganggu secara prinsip. Ia tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa dan tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam memantau perkembangan serta dinamika yang terjadi di Kota Bandung.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa rumah dinasnya tetap didatangi oleh warga yang menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan kota.

“Saya mah beraktivitas biasa sih. Tapi tetap memperhatikan perkembangan Kota Bandung. Kan banyak juga persoalan Kota Bandung yang datang ke rumah dinas saya,” jelasnya.

Siap Sowan ke Wali Kota

Pasca-keluarnya SP3 ini, Erwin menegaskan komitmennya untuk kembali fokus penuh pada pelayanan masyarakat. Ia berencana untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan guna membagi tugas dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di pemerintahan kota.

“Ya mungkin insyaallah mudah-mudahan dari mulai Senin lah ya, banyak masalah di Kota Bandung yang datang kepada saya, akan saya selesaikan step by step, satu per satu,” tutur Erwin.

Dalam waktu dekat, ia juga mengagendakan pertemuan khusus dengan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut untuk menyelaraskan langkah ke depan.

“Insyaallah saya akan menemui Pak Wali juga. Akan sowan, saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi (peran) gitu kan, untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Erwin dan Rendiana Awangga pada Rabu (3/6/2026).

Keputusan tersebut diambil karena tim penyidik belum menemukan bukti nyata adanya aliran dana yang diterima oleh para tersangka, serta demi menjaga kepastian hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin kasus korupsi bandung Kejari Kota Bandung Muhammad Farhan SP3 Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.