Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap-siap Borong Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 Juni 2026

Minggu, 21 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 21 Juni 2026, Ada Skin Senjata Keren

Minggu, 21 Juni 2026 01:00 WIB
CPNS

Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN

Sabtu, 20 Juni 2026 22:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap Borong Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 21 Juni 2026, Ada Skin Senjata Keren
  • Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN
  • Ranking AFC Melesat, Klub Liga 1 Dapat Durian Runtuh untuk Slot Asia Musim Depan
  • Instagram Rilis Fitur Baru yang Bikin Postingan Carousel Jadi Lebih Hidup
  • Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Mie Gacoan Jadi Alarm bagi Pelaku Usaha di Jawa Barat

By Aga GustianaSelasa, 22 Juli 2025 20:57 WIB3 Mins Read
Outlet Mie Gacoan
Outlet Mie Gacoan. (Foto: Dok. Mie Gacoan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penetapan tersangka terhadap Direktur Mie Gacoan oleh Polda Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta musik menjadi momentum penting bagi pelaku usaha di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Agung Pranata Weynanda, Pelaksana Harian Petugas Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mewakili LMK KCI di wilayah Jawa Barat.

Agung menyebut kasus tersebut sebagai pengingat bagi para pengusaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam kegiatan komersial tanpa izin resmi dari LMKN. Ia menegaskan, praktik seperti itu melanggar hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.

“Tentunya ini meningkatkan kesadaran bersama terkhususnya bagi para pengguna musik (user) pelaku usaha di Kota Bandung yang dalam hal ini masih tidak memiliki izin/lisensi atas pengumuman lagu dan/atau musik (performing rights) di tempat usaha mereka,” ujar Agung dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut sejumlah kategori tempat usaha yang masuk dalam ruang lingkup wajib lisensi, termasuk kafe, restoran, pertokoan, mal, coffee shop, pub, karaoke, klub malam, hotel, hingga area transportasi seperti kereta api dan pesawat udara.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Seafood Enak di Bandung

Aturan Hukum Sudah Jelas

Kewajiban untuk memiliki izin penggunaan lagu atau musik ditegaskan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Besaran tarif royalti pun telah ditetapkan melalui SK Menkumham RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Baca Juga:  Pelarian 12 Tahun Berakhir, Eks Kades Linggar Serahkan Diri ke Korps Adhyaksa

LMKN bertugas mewakili para pencipta, artis, dan produser untuk mengelola hak ekonomi mereka melalui dua bentuk lisensi: performing rights (untuk pemutaran musik di tempat umum) dan mechanical rights (untuk penggandaan karya cipta).

“Dengan membayar royalti, pelaku usaha tak hanya memenuhi kewajiban hukum, tapi juga berkontribusi dalam mendukung industri kreatif secara berkelanjutan,” jelas Agung.

Imbauan Tegas untuk Dunia Usaha

Agung berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya, terutama di Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat secara umum, untuk lebih sadar hukum. Ia menekankan pentingnya izin penggunaan musik agar tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Tanah Longsor Terjang Nagreg Bandung, Kantor Desa Rusak dan Tiga Warga Luka

“Jangan sampai baru bertindak saat sudah terkena sanksi hukum. Taat izin musik bukan hanya soal hukum, tapi juga soal etika menghargai karya,” pungkasnya.

Kasus Mie Gacoan: Proses Panjang Hingga Tersangka

Kasus yang menjerat Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) berawal dari laporan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Sejak 2022, SELMI telah melakukan berbagai pendekatan berupa sosialisasi dan mediasi, namun tidak mendapat tanggapan yang konstruktif.

Akhirnya, pada 24 Juni 2025, Polda Bali resmi menetapkan IAS, Direktur Mie Gacoan, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyediaan fonogram secara komersial kepada publik tanpa izin, sebagaimana tercantum dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor B/754/VI/RES.2.1/2025/Ditreskrimsus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung hak cipta musik hukum royalti Indonesia LMKN Mie Gacoan pelanggaran hak cipta royalti lagu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.