bukamata.id – Berkas perkara doktor Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugrah Pratama, atas kasus dugaan pemerkosaan pasien di RSHS Bandung, belum dinyatakan lengkap (P21). Berkas masih bolak-balik antara Polda Jabar dan Kejati Jabar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyerahkan dokumen tersebut ke Kejati pada 10 Juni 2025. Namun, Kejati mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi melalui surat P19.
“Proses penyidikan sudah tuntas. Namun jaksa meminta keterangan saksi tambahan. Kami sudah melengkapi dan menyerahkan kembali sekitar dua minggu lalu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/7/2025).
Masalah seputar kelengkapan saksi ini kini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Proses penyidikan dikonfirmasi tidak berhenti, meski sedang menunggu koordinasi dan konfirmasi Kejati Jabar.
Modus Transfusi Darah, 4 Korban Terungkap
Kasus ini terungkap setelah satu korban melapor. Priguna diduga menggunakan modus transfusi darah sebagai cara memperdaya pasien dan meracuni dengan obat bius di ruang 711 Gedung MCHC RSHS Bandung, lantai 7.
Penyelidikan menemukan minimal empat korban, pasien dan anggota keluarga pasien. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Bandung.
DNA Match dan Barang Bukti Kuat
Menurut tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA sperma yang ditemukan di kondom dan di tiga tempat tidur (bed 2, 3, 4, ruang 711) cocok dengan profil DNA Priguna.
“Dari hasil DNA, bisa dipastikan pelaku hanya satu orang, tidak ada DNA pria lain,” ujar Kombes Pol Surawan.
Hasil toksikologi dari uji laboratorium terhadap darah korban saat ini masih dalam proses. Polda Jabar menyatakan akan merilis hasil lengkap dari Puslabfor setelah terverifikas
Tunggu Status P21 dan Agenda Sidang
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Kejati Jabar akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan dakwaan. Dengan itu, kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau.
Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tidak pandang bulu, terlepas dari latar belakang pelaku sebagai tenaga medis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










