bukamata.id – Ketegangan politik mewarnai hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di bawahnya. Sejumlah kepala daerah secara terbuka menyatakan sikap berbeda terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai sentralistik dan kurang mempertimbangkan kondisi lokal.
Mulai dari larangan rapat di hotel, kebijakan penggunaan barak militer untuk siswa bermasalah, hingga pembatasan study tour, perbedaan sikap antara Gubernur dan kepala daerah kabupaten/kota semakin memperlihatkan retaknya koordinasi dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Barat.
Wali Kota Bandung Dukung Hotel Lokal, Tolak Larangan Rapat
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka menolak larangan gubernur terkait penggunaan hotel untuk kegiatan dinas. Ia menyebut kebijakan itu dapat merugikan sektor perhotelan yang sedang dalam proses pemulihan pascapandemi.
“Hotel-hotel bintang tiga ke bawah paling terdampak pandemi. Pemerintah Kota Bandung memilih tetap menggelar rapat di hotel agar ekonomi lokal bisa bergerak kembali,” ujar Farhan.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh bahwa rapat ASN harus dilakukan di gedung pemerintah demi efisiensi anggaran daerah.
Kritik Tajam terhadap Kebijakan Barak Militer untuk Siswa Nakal
Kebijakan kontroversial lainnya—mengirim siswa bermasalah ke barak militer—juga menuai penolakan dari sejumlah kepala daerah. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, justru mengeluarkan instruksi untuk memperkuat pendidikan karakter melalui kegiatan keagamaan.
Senada, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyama, memilih pendekatan preventif dengan mengaktifkan patroli Satpol PP di jam sekolah untuk mengawasi siswa yang berkeliaran. Di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna mendorong program Magrib Mengaji sebagai alternatif pembinaan.
Bupati Cirebon Tolak Larangan Study Tour Tanpa Dasar Hukum
Di Cirebon, Bupati Imron Rosyadi menegaskan bahwa larangan study tour tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, karena hanya berupa imbauan dari Penjabat Gubernur sebelumnya.
“Kami akan menilai manfaat dan risikonya. Kalau banyak mudarat, baru bisa ditiadakan. Tapi selama tidak ada regulasi formal, kegiatan tetap bisa berjalan dengan pengawasan,” katanya.
Pakar Kebijakan Publik: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Butuh Dialog Terbuka
Merespons dinamika ini, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai perbedaan sikap ini sebagai dampak dari lemahnya koordinasi antarpemerintah dan minimnya ruang dialog.
“UU No. 23 Tahun 2014 sudah jelas mengatur pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ketika gubernur memaksakan kebijakan yang menyentuh wilayah operasional daerah tanpa konsultasi, maka wajar jika terjadi resistensi,” jelas Kristian.
Menurutnya, pelarangan rapat di hotel memang bertujuan efisiensi, tetapi di daerah seperti Bandung dan Pangandaran, industri perhotelan merupakan penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengalihkan semua kegiatan ke kantor pemerintah bisa berdampak pada sektor pariwisata dan lapangan kerja.
Terkait pendekatan militeristik pada siswa nakal, Kristian menilai kebijakan itu tidak menyentuh akar persoalan. “Studi-studi pendidikan menunjukkan bahwa pendekatan represif berisiko memperburuk kondisi psikologis anak dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak. Evaluasi berbasis data perlu dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti larangan study tour yang dinilai terlalu top-down dan kurang mempertimbangkan realitas ekonomi daerah. Di daerah seperti Cirebon, yang menggantungkan sebagian PAD dari sektor pariwisata pendidikan dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), larangan ini justru bisa menurunkan kinerja ekonomi lokal.
Kesimpulan: Reformasi Butuh Koordinasi, Bukan Instruksi Sepihak
Kristian menekankan bahwa upaya reformasi administratif di tingkat provinsi tidak akan berhasil jika dilakukan secara sepihak. “Kebijakan yang adil dan efektif hanya bisa lahir dari proses dialog, keterlibatan publik, dan evaluasi berbasis bukti. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus duduk bersama, bukan saling berhadapan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











