bukamata.id – Kebijakan kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak Bogor yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai tidak berjalan efektif. Pasalnya, meskipun diberikan insentif agar tidak beroperasi selama momen Idul Fitri 2025, banyak sopir angkot yang tetap beroperasi di sejumlah titik di kawasan tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Puncak saat libur Lebaran. Namun, menurut laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, sejumlah sopir angkot mengaku tetap beroperasi karena belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
“Saya coba tanyakan langsung ke beberapa sopir angkot yang masih beroperasi. Ternyata, ada beberapa kendaraan yang tidak mendapatkan subsidi, sehingga mereka terpaksa tetap beroperasi,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Rabu (2/4/2025).
Menurut Dadang, setiap sopir angkot seharusnya menerima kompensasi senilai Rp 1,5 juta. Bantuan ini terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500 ribu. Kompensasi ini dijadwalkan untuk dibagikan sebelum Lebaran, bukan setelahnya.
Namun, muncul laporan bahwa sebagian sopir tidak menerima nominal kompensasi sesuai ketentuan. Beberapa sopir mengaku hanya menerima Rp 800 ribu, jauh dari jumlah yang seharusnya.
“Kami mendapat laporan adanya pemotongan, sehingga sopir hanya menerima Rp 800 ribu. Kami akan memantau siapa pihak yang melakukan pemotongan ini. Yang jelas, kompensasi Rp 1,5 juta harus diberikan secara penuh kepada sopir angkot,” tegas Dadang.
Dishub Kabupaten Bogor berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dan memastikan seluruh sopir angkot mendapatkan hak mereka sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Sementara itu, kemacetan di kawasan Puncak Bogor masih menjadi perhatian utama selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











