Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Kompensasi Sopir Angkot Tuai Sorotan: Dana Diduga Dipotong, Data Jadi Masalah Utama

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 17:16 WIB3 Mins Read
Ilustrasi angkot. (mediabogor).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meliburkan angkot trayek Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 menuai perhatian publik. Meskipun bertujuan mengurai kemacetan, pelaksanaannya justru memunculkan persoalan baru, dugaan pemotongan dana kompensasi serta ketidaktepatan data penerima bantuan.

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menjanjikan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk setiap sopir angkot yang tidak beroperasi selama masa libur, terdiri dari Rp1 juta tunai dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak sopir angkot mengaku hanya menerima Rp800 ribu, memunculkan dugaan bahwa bantuan mereka dipotong oleh oknum tertentu.

Pengamat: Kebijakan Baik, Tapi Lemah di Data

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai masalah utama terletak pada akurasi data penerima.

“Intensi Gubernur Dedi Mulyadi sangat baik, yakni mengurangi kemacetan dengan memberikan kompensasi. Namun, lemahnya data jumlah sopir angkot menyebabkan implementasi kebijakan jadi tidak maksimal,” kata Kristian, Jumat (4/4/2025).

Kristian menambahkan, pemimpin memang dituntut cepat mengambil keputusan, tapi tetap harus berbasis data dan informasi yang memadai agar kebijakan bisa efektif.

“Kebijakan yang diambil secara cepat harus tetap mengandalkan sistem informasi yang kuat. Kalau tidak, akan sulit dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Dishub: Akan Pantau Dugaan Pemotongan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengakui masih ada angkot yang beroperasi saat Lebaran. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak semua kendaraan terdata sebagai penerima kompensasi.

“Beberapa sopir tetap beroperasi karena mereka tidak masuk dalam daftar penerima subsidi,” ungkap Dadang.

Ia juga mengaku menerima laporan adanya pemotongan dana kompensasi. Sejumlah sopir menyampaikan bahwa bantuan yang mereka terima tidak utuh.

“Saya juga dapat informasi, ada yang hanya terima Rp800 ribu. Kami akan pantau siapa yang melakukan ini, karena seharusnya Rp1,5 juta diterima full oleh sopir,” tegasnya.

Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi

Kristian Widya menyoroti pentingnya klarifikasi dari pihak pemerintah mengenai skema pencairan bantuan. Apakah dilakukan bertahap atau memang satu kali termin, sebab ini sangat menentukan kejelasan proses yang berjalan.

“Jika dilakukan sekali termin tapi sopir hanya menerima sebagian, maka besar kemungkinan terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Pelajaran Bagi Pemerintah Daerah

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan akurasi data dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri sudah menyatakan akan mengganti dana kompensasi yang disunat dan memproses para oknum secara hukum.

Dengan komitmen ini, publik menaruh harapan agar kebijakan ke depan tak hanya cepat dan responsif, tapi juga bebas dari celah penyelewengan dan berdampak nyata bagi masyarakat kecil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Kompensasi Puncak Bogor sopir angkot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.