Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Kompensasi Sopir Angkot Tuai Sorotan: Dana Diduga Dipotong, Data Jadi Masalah Utama

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 17:16 WIB3 Mins Read
Ilustrasi angkot. (mediabogor).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meliburkan angkot trayek Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 menuai perhatian publik. Meskipun bertujuan mengurai kemacetan, pelaksanaannya justru memunculkan persoalan baru, dugaan pemotongan dana kompensasi serta ketidaktepatan data penerima bantuan.

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menjanjikan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk setiap sopir angkot yang tidak beroperasi selama masa libur, terdiri dari Rp1 juta tunai dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak sopir angkot mengaku hanya menerima Rp800 ribu, memunculkan dugaan bahwa bantuan mereka dipotong oleh oknum tertentu.

Pengamat: Kebijakan Baik, Tapi Lemah di Data

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai masalah utama terletak pada akurasi data penerima.

Baca Juga:  Tegas! Langgar Larangan Study Tour, Sekolah di Jabar Terancam Sanksi

“Intensi Gubernur Dedi Mulyadi sangat baik, yakni mengurangi kemacetan dengan memberikan kompensasi. Namun, lemahnya data jumlah sopir angkot menyebabkan implementasi kebijakan jadi tidak maksimal,” kata Kristian, Jumat (4/4/2025).

Kristian menambahkan, pemimpin memang dituntut cepat mengambil keputusan, tapi tetap harus berbasis data dan informasi yang memadai agar kebijakan bisa efektif.

“Kebijakan yang diambil secara cepat harus tetap mengandalkan sistem informasi yang kuat. Kalau tidak, akan sulit dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Dishub: Akan Pantau Dugaan Pemotongan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengakui masih ada angkot yang beroperasi saat Lebaran. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak semua kendaraan terdata sebagai penerima kompensasi.

Baca Juga:  RPJMD Jabar Disahkan, Dedi Mulyadi Siap Rombak Desa dan Satukan BUMD

“Beberapa sopir tetap beroperasi karena mereka tidak masuk dalam daftar penerima subsidi,” ungkap Dadang.

Ia juga mengaku menerima laporan adanya pemotongan dana kompensasi. Sejumlah sopir menyampaikan bahwa bantuan yang mereka terima tidak utuh.

“Saya juga dapat informasi, ada yang hanya terima Rp800 ribu. Kami akan pantau siapa yang melakukan ini, karena seharusnya Rp1,5 juta diterima full oleh sopir,” tegasnya.

Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi

Kristian Widya menyoroti pentingnya klarifikasi dari pihak pemerintah mengenai skema pencairan bantuan. Apakah dilakukan bertahap atau memang satu kali termin, sebab ini sangat menentukan kejelasan proses yang berjalan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Bom Bunuh Diri

“Jika dilakukan sekali termin tapi sopir hanya menerima sebagian, maka besar kemungkinan terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Pelajaran Bagi Pemerintah Daerah

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan akurasi data dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri sudah menyatakan akan mengganti dana kompensasi yang disunat dan memproses para oknum secara hukum.

Dengan komitmen ini, publik menaruh harapan agar kebijakan ke depan tak hanya cepat dan responsif, tapi juga bebas dari celah penyelewengan dan berdampak nyata bagi masyarakat kecil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Kompensasi Puncak Bogor sopir angkot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.