bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang ini menjadi penentu awal bulan Zulhijjah sekaligus penetapan Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia.
Pelaksanaan Sidang Isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dan akan melibatkan berbagai unsur pemerintah, pakar falak, organisasi masyarakat Islam, hingga lembaga terkait.
Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag melalui akun Instagram resmi @bimasislam, rangkaian Sidang Isbat Zulhijjah 1447 H dibagi dalam tiga sesi utama.
Berikut jadwal lengkapnya:
- 16.30 WIB – Seminar posisi hilal
- 18.00 WIB – Sidang Isbat tertutup
- 19.00 WIB – Konferensi pers hasil sidang
“Pantau Sidang Isbat Penetapan Zulhijah 1447 H bersama Kementerian Agama RI, Minggu, 17 Mei 2026,” tulis Ditjen Bimas Islam Kemenag dalam keterangannya.
Penetapan Idul Adha 2026 Libatkan 88 Titik Pemantauan Hilal
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pemerintah telah menyiapkan 88 titik rukyatulhilal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Arsad, pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Arsad.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak seperti BMKG, Pengadilan Agama, organisasi Islam, hingga lembaga terkait terus diperkuat agar hasil pemantauan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun administratif.
Sidang Isbat Jadi Forum Musyawarah Resmi Pemerintah
Arsad menjelaskan, pemerintah tetap menggunakan mekanisme Sidang Isbat sebagai forum resmi untuk menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Menurutnya, keputusan penetapan awal Zulhijjah tidak hanya berdasarkan perhitungan astronomi, tetapi juga hasil rukyatulhilal di lapangan.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” jelasnya.
PMA Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Dasar Penetapan
Lebih lanjut, Arsad menyebut bahwa pelaksanaan Sidang Isbat kini diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Regulasi tersebut mempertegas Sidang Isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ormas Islam, akademisi, ahli falak, hingga lembaga negara terkait.
Ia juga mengapresiasi kesiapan jajaran daerah yang tetap melaksanakan rukyatulhilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran.
“Semangat pelayanan kepada umat harus terus dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong lintas lembaga,” tambah Arsad.
Penentuan Idul Adha Dinanti Masyarakat
Hasil Sidang Isbat akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan tanggal Hari Raya Idul Adha 1447 H di Indonesia.
Masyarakat pun menantikan pengumuman resmi pemerintah untuk memastikan jadwal pelaksanaan salat Idul Adha serta ibadah kurban tahun 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










