Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemenko: Harus Capai 40% TKDN untuk Dapat Insentif Kendaraan Listrik

By Putri Mutia RahmanSelasa, 7 November 2023 14:53 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Kendaraan Listrik. (istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) jelaskan alasan produsen kendaraan bertenaga listrik masih banyak yang belum mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pada Selasa (7/11/2023).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan, Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui oleh para produsen. Untuk  yang belum mendapatkan insentif berarti belum memenuhi prosedur tersebut. 

“Salah satu syaratnya yaitu harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Baru nantinya Insentif fiskal ini diberikan,” ujar Rachmat.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif setelah para produsen kendaraan listrik menyerahkan dan menyatakan produknya sudah memenuhi aturan TKDN 40 persen pada pemerintah pusat.

Baca Juga:  Upayakan Ekonomi Hijau, Pemprov Jabar Kerja Sama dengan Nottingham University Tingkatkan Kendaraan Listrik

“Jadi kalau misalnya produsen-produsen sudah memenuhi 40 persen silahkan untuk daftar ke Kementerian Produserian. Tentunya ada spek tertentu juga yang kita inginkan,” ucapnya. 

Rachmat menambahkan, ada beberapa hal lain yang harus dipenuhi oleh para produsen kendaraan listrik. Seperti kekuatan tenaga baterai listrik dengan ketentuan angka yang diberikan.

Baca Juga:  Berapa Biaya Produksi Angklung? Intip Anggaran Angkot Pintar Bandung

“Kami ingin, kalau nggak salah baterainya harus 1,3 kWh,  jadi kami mau yang harus ada kualitasnya juga. Tapi pada prinsipnya kalau misalnya dia memenuhi standar itu ya kita akan bantu,” katanya. 

Baca Juga:  Zainal Arifin Sebut Pemprov Jabar Jadi Satu-satunya yang Gunakan Kendaraan Listrik

Adapun jumlah produsen kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai puluhan. 

“Yang saat ini ada beberapa puluh pabrik, tapi yang memenuhi syarat TKDN tadi kalau nggak salah ada sekitar lima belasan ya. Itu lokal, karena harus ada TKDN 40 persen. Jadi itu ininya yang memenuhi syarat,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Insentif Kendaraan Listrik Kemenko Marves kendaraan listrik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.