Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat

Jumat, 21 Agustus 2026 22:05 WIB

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jumat, 21 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas

Jumat, 21 Agustus 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu
  • Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang
  • Gratis dari Liverpool! Real Madrid Amankan Bek Prancis Ibrahima Konate hingga 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kena Parkir Liar Rp20 Ribu di Bandung? Wali Kota Farhan: Warganya Juga Harus Tertib!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 3 Juli 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rizki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tarif parkir liar sebesar Rp20 ribu di kawasan Alun-alun Bandung mendadak viral di media sosial. Seorang warga mengeluhkan pungutan tersebut saat mengantar temannya salat Jumat ke Masjid Raya Bandung, padahal di lokasi sudah jelas terdapat rambu larangan parkir.

Video dan cerita itu dibagikan akun Instagram @windaherlinaaa, yang menyebut dirinya hanya memarkir kendaraan sekitar 30 menit. Namun tiba-tiba datang seorang juru parkir liar yang meminta uang Rp20 ribu secara paksa. Aksi itu sontak memicu kemarahan publik karena dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Wali Kota Farhan Angkat Bicara

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan pernyataan tegas usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:  Farhan Pastikan Kebebasan Demonstrasi Tetap Dijaga, Sebut Aksi Mahasiswa di Bandung Berjalan Kondusif

Ia menyayangkan masih adanya warga yang percaya dan mengikuti arahan parkir dari juru parkir liar, meskipun lokasi sudah diberi rambu dilarang parkir.

“Sudah jelas melanggar, kan enggak boleh parkir di situ. Pemerintah sudah kasih rambu larangan, tapi malah lebih percaya tukang parkir liar,” ucap Farhan.

Menurutnya, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, sudah menjadi pola yang terus berulang karena minimnya kesadaran hukum dari masyarakat pengguna jalan.

“Kalau saya jadi pengemudi, dan ada yang bilang ‘parkir di sini aja’, sementara saya lihat ada lambang P dicoret, saya enggak akan parkir. Karena saya mengerti aturan,” tambahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Farhan Lepas 218 Pejabat, Momentum Tegakkan Birokrasi Bersih dan Berintegritas

Akar Masalah: Ketidakdisiplinan dan Kolusi Warga

Farhan juga menyoroti adanya ‘kerja sama diam-diam’ antara pengendara dan tukang parkir liar. Ia menilai, selama warga masih menoleransi atau bahkan menikmati kemudahan dari parkir ilegal, maka praktik seperti ini akan terus berlangsung.

“Ini sudah sering terulang, karena pengguna kendaraan malah kerja sama dengan tukang parkir liar. Kita itu sedang memberantas mereka,” tegasnya.

Wali Kota Bandung itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi berkompromi dalam menegakkan ketertiban kota.

Baca Juga:  Mimpi Besar Wali Kota Bandung: Persib di ACL Two Jadi 'Juru Promosi' Kota ke Dunia

“Sok, ayena mah saya moal babageran,” tutup Farhan dalam bahasa Sunda yang berarti “Sekarang saya tidak akan berkompromi lagi.”

Solusi Jangka Panjang: Penertiban dan Edukasi Publik

Parkir liar di kawasan padat seperti Alun-alun Bandung memang bukan masalah baru. Namun jika masyarakat masih bersikap permisif, sulit untuk benar-benar menuntaskan praktik ini.

Pemerintah Kota Bandung terus berupaya melakukan penertiban, sekaligus mengedukasi warga agar lebih patuh pada aturan lalu lintas dan tidak tergoda solusi instan yang justru melanggar hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan parkir liar Bandung tarif parkir alun-alun bandung tukang parkir liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Saldo Bansos Belum Masuk? Ini Penyebab PKH, BPNT dan Bantuan Beras Agustus 2026 Belum Cair

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.