Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

Jumat, 3 Juli 2026 01:00 WIB

Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 22:15 WIB

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Kamis, 2 Juli 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
  • Siapa Luka Menalo? Profil Lengkap Winger Bosnia yang Resmi Berseragam Persib
  • Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku
  • Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari, Portugal dan Spanyol Main
  • Pecah! Persib Datangkan Sandy Walsh, Dikontrak hingga 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kena Parkir Liar Rp20 Ribu di Bandung? Wali Kota Farhan: Warganya Juga Harus Tertib!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 3 Juli 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rizki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tarif parkir liar sebesar Rp20 ribu di kawasan Alun-alun Bandung mendadak viral di media sosial. Seorang warga mengeluhkan pungutan tersebut saat mengantar temannya salat Jumat ke Masjid Raya Bandung, padahal di lokasi sudah jelas terdapat rambu larangan parkir.

Video dan cerita itu dibagikan akun Instagram @windaherlinaaa, yang menyebut dirinya hanya memarkir kendaraan sekitar 30 menit. Namun tiba-tiba datang seorang juru parkir liar yang meminta uang Rp20 ribu secara paksa. Aksi itu sontak memicu kemarahan publik karena dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Wali Kota Farhan Angkat Bicara

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan pernyataan tegas usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:  Kebun Binatang Bandung Ditutup, Wali Kota: Sudah Jadi Ranah Hukum

Ia menyayangkan masih adanya warga yang percaya dan mengikuti arahan parkir dari juru parkir liar, meskipun lokasi sudah diberi rambu dilarang parkir.

“Sudah jelas melanggar, kan enggak boleh parkir di situ. Pemerintah sudah kasih rambu larangan, tapi malah lebih percaya tukang parkir liar,” ucap Farhan.

Menurutnya, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, sudah menjadi pola yang terus berulang karena minimnya kesadaran hukum dari masyarakat pengguna jalan.

“Kalau saya jadi pengemudi, dan ada yang bilang ‘parkir di sini aja’, sementara saya lihat ada lambang P dicoret, saya enggak akan parkir. Karena saya mengerti aturan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Kebanjiran Event, Pemkot Fokus pada Pengendalian dan Manfaat Sport Tourism

Akar Masalah: Ketidakdisiplinan dan Kolusi Warga

Farhan juga menyoroti adanya ‘kerja sama diam-diam’ antara pengendara dan tukang parkir liar. Ia menilai, selama warga masih menoleransi atau bahkan menikmati kemudahan dari parkir ilegal, maka praktik seperti ini akan terus berlangsung.

“Ini sudah sering terulang, karena pengguna kendaraan malah kerja sama dengan tukang parkir liar. Kita itu sedang memberantas mereka,” tegasnya.

Wali Kota Bandung itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi berkompromi dalam menegakkan ketertiban kota.

Baca Juga:  Iduladha di Kota Bandung Khidmat, 18 Ribu Hewan Kurban Dipastikan Sehat

“Sok, ayena mah saya moal babageran,” tutup Farhan dalam bahasa Sunda yang berarti “Sekarang saya tidak akan berkompromi lagi.”

Solusi Jangka Panjang: Penertiban dan Edukasi Publik

Parkir liar di kawasan padat seperti Alun-alun Bandung memang bukan masalah baru. Namun jika masyarakat masih bersikap permisif, sulit untuk benar-benar menuntaskan praktik ini.

Pemerintah Kota Bandung terus berupaya melakukan penertiban, sekaligus mengedukasi warga agar lebih patuh pada aturan lalu lintas dan tidak tergoda solusi instan yang justru melanggar hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan parkir liar Bandung tarif parkir alun-alun bandung tukang parkir liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.
    Dinilai Misoginis dan Hina Perempuan, Lirik Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.