Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar

Kamis, 3 September 2026 21:02 WIB

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Kamis, 3 September 2026 20:35 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Kamis, 3 September 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
  • Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis
  • Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera
  • Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah
  • Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kepala BKN Tegaskan ASN Muda Harus Bijak Bermedia Sosial

By SusanaRabu, 29 Januari 2025 04:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pada pertemuan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang merasa galau karena bekerja jauh dari kampung halaman dan menjalani long distance relationship (LDR) dengan keluarga, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, memberikan pesan penting.

Prof. Zudan mengingatkan agar ASN selalu komitmen terhadap profesinya, bersyukur, dan menjaga integritas pribadi dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut juga, Prof. Zudan menekankan pentingnya ASN untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, yang mengatur soal surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar.

“Setiap pelamar ASN harus bersedia untuk tidak mengajukan mutasi atau pindah instansi untuk alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Jika melanggar, dianggap mengundurkan diri,” tegas Prof. Zudan, dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Dimulai 16 Juni 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lulusnya

Lebih lanjut, Kepala BKN mengingatkan para ASN muda untuk selalu siap dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang pesat.

Ia juga mengingatkan agar ASN menjaga integritas dan profesionalisme dengan menghindari praktik korupsi, nepotisme, dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta transparan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Ketentuan Baru untuk Pelamar Seleksi PPPK 2024, Ini Aturan Tambahannya

“ASN muda harus terus mengembangkan kemampuan, berani mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi. Namun, tetap sabar dan penuh syukur atas segala yang telah dicapai, termasuk menjadi bagian dari ASN,” ujarnya.

Prof. Zudan juga menekankan pentingnya bijak bermedia sosial dan menjaga marwah profesi ASN. ASN muda diharapkan dapat menjadi teladan dengan profesionalisme, inovasi, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Inilah 7 Jabatan yang Bisa Diisi Melalui PPPK Paruh Waktu, Siap Berkarier?

Dengan itu, diharapkan ASN muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, Prof. Zudan mengingatkan ASN muda untuk selalu bersyukur atas pekerjaan yang dimiliki. “Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Bansos

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos September 2026 via HP

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.