Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal

Jumat, 30 Oktober 2026 19:50 WIB

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

Jumat, 30 Oktober 2026 19:45 WIB

Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?

Jumat, 30 Oktober 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
  • Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat
  • Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
  • Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat
  • Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketua KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo Buntut Pernyataan ‘Tukang Fitnah’

By SusanaKamis, 28 Desember 2023 17:13 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

Jbukamata.id – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari siap menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo padanya buntut pernyataan “tukang fitnah”.

Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut pakar telematika itu tukang fitnah.

Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos mengungkapkan hal tersebut sudah menjadi konsekuensinya sebagai Ketua.

“Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua,” ujar Betty, dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:  KPU Umumkan 11 Panelis Debat Ketiga

Sementara itu, Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.

Baca Juga:  Diiringi Kirab Budaya dan Ketum Partai Koalisi KIM, Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU

Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.

Untuk diketahui, pernyataan Hasyim tersebut berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat.

Hasyim pun kemudian menjawab tudingan tersebut dengan menegaskan semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU.

Baca Juga:  KPU dan Tim Ketiga Paslon Sepakati Format Debat Capres-Cawapres

Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.

“Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” ucap Hasyim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.