Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Khairur Rijal ‘Bernyanyi’, Sebut Mantan Bos Terima Duit Haram Rp100 Juta di Persidangan

By Fahlevi MercedesRabu, 13 September 2023 15:08 WIB3 Mins Read
Khairur Rijal
Sidang kasus suap dan gratifikasi di Dishub Kota Bandung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana Cs terus bergulir. Persidangan kian panas tatkala Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal menyebut Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan yang notabene mantan bosnya menerima fee proyek Rp100 juta.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/9/2023) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi yang merupakan pejabat di Dishub Kota Bandung.

Ketiganya adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Andri Sijabat, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik dan Kasubag TU Yohanes Situmorang. Mereka bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Andri Sijabat menjadi saksi yang terlebih dahulu diperiksa oleh JPU KPK. Andri ditanya terkait proses pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022 dengan pemenang proyek PT CIFO, PT Sarana Multi adiguna (SMA) dan PT Marktel.

Terungkap saat jaksa menanyakan kepada Andri Sijabat bahwa pengadaan proyek CCTV dan ISP diarahkan untuk dimenangkan ketiga perusahaan. Jaksa pun menanyakan tentang komitmen fee yang berasal dari proyek-proyek yang sudah dilaksanakan.

“Kalau komitmen fee, saya tidak mengetahui tapi diperintahkan untuk mengambil (fee),” ucap Andri.

Andri mengaku diperintahkan oleh Khairur Rijal untuk mengambil uang dari staf PT Marktel sebesar Rp500 juta. Uang itu diambil secara bertahap dua kali dan langsung diserahkan ke Khairur Rijal.

Andri mengaku, komitmen fee dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar 25 persen. Kemudian, jaksa pun mencecar dan mengungkap tentang atensi kepada DPRD karena sudah mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan.

Setelah jaksa memeriksa saksi Andri Sijabat, majelis hakim memberikan kesempatan para terdakwa untuk bertanya kepada saksi. Giliran Khairur Rijal, ia mengungkapkan saat diperiksa yang dituangkan dalam BAP berada dalam tekanan.

Ia pun ingin mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Akan tetapi, majelis hakim meminta agar terdakwa untuk bertanya terlebih dahulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Khairur Rijal pun menanyakan kepada saksi soal sosok yang dapat menghentikan tradisi THR dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Andri menjawab bahwa orang yang dapat menghentikan itu Kepala Dinas Perhubungan.

Tetapi, Khairur Rijal mengatakan tradisi THR tetap berjalan termasuk atensi ke dewan tidak hanya berlangsung tahun 2022. Ia pun menyebut bahwa terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Bahkan, ia mengatakan pemeliharaan di Dishub Kota Bandung banyak menggunakan dana fee proyek.

Terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang Rp100 juta dari Khairur Rijal. Sementara terkait THR, ia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain yaitu Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan kepada pihak-pihak lainnya.

“Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta),” ungkapnya.

Sebelumnya, Khairur Rijal, Yana Mulyana dan Dadang Darmawan didakwa jaksa sudah menerima suap dan gratifikasi dari ketiga perusahaan. Mereka dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Darmawan Featured Kadishub Kota Bandung Khairur Rijal Sekdishub Kota Bandung suap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.