Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Sabtu, 19 September 2026 14:23 WIB

Jatuh Sakit Sepulang Dampingi Persib di Korsel, Begini Kondisi Terkini Haji Umuh Muchtar

Sabtu, 19 September 2026 14:02 WIB

Marc Klok hingga Beckham Putra Hilang dari Daftar, Ini Alasan John Herdman Rombak Timnas Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 13:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
  • Jatuh Sakit Sepulang Dampingi Persib di Korsel, Begini Kondisi Terkini Haji Umuh Muchtar
  • Marc Klok hingga Beckham Putra Hilang dari Daftar, Ini Alasan John Herdman Rombak Timnas Indonesia
  • Xabi Alonso Kecewa Berat! Chelsea Remuk Redam Dihajar Brentford Tiga Gol Tanpa Balas
  • Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi
  • Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?
  • Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Khairur Rijal ‘Bernyanyi’, Sebut Mantan Bos Terima Duit Haram Rp100 Juta di Persidangan

By Fahlevi MercedesRabu, 13 September 2023 15:08 WIB3 Mins Read
Khairur Rijal
Sidang kasus suap dan gratifikasi di Dishub Kota Bandung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana Cs terus bergulir. Persidangan kian panas tatkala Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal menyebut Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan yang notabene mantan bosnya menerima fee proyek Rp100 juta.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/9/2023) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi yang merupakan pejabat di Dishub Kota Bandung.

Ketiganya adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Andri Sijabat, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik dan Kasubag TU Yohanes Situmorang. Mereka bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Andri Sijabat menjadi saksi yang terlebih dahulu diperiksa oleh JPU KPK. Andri ditanya terkait proses pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022 dengan pemenang proyek PT CIFO, PT Sarana Multi adiguna (SMA) dan PT Marktel.

Baca Juga:  Tampilan Logo Baru Google, Rayakan Hari Ulang Tahun ke-25 Hari Ini

Terungkap saat jaksa menanyakan kepada Andri Sijabat bahwa pengadaan proyek CCTV dan ISP diarahkan untuk dimenangkan ketiga perusahaan. Jaksa pun menanyakan tentang komitmen fee yang berasal dari proyek-proyek yang sudah dilaksanakan.

“Kalau komitmen fee, saya tidak mengetahui tapi diperintahkan untuk mengambil (fee),” ucap Andri.

Andri mengaku diperintahkan oleh Khairur Rijal untuk mengambil uang dari staf PT Marktel sebesar Rp500 juta. Uang itu diambil secara bertahap dua kali dan langsung diserahkan ke Khairur Rijal.

Andri mengaku, komitmen fee dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar 25 persen. Kemudian, jaksa pun mencecar dan mengungkap tentang atensi kepada DPRD karena sudah mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan.

Baca Juga:  Relawan Indonesia Moedi Jaring Suara Perempuan Milenial bagi Erick Thohir

Setelah jaksa memeriksa saksi Andri Sijabat, majelis hakim memberikan kesempatan para terdakwa untuk bertanya kepada saksi. Giliran Khairur Rijal, ia mengungkapkan saat diperiksa yang dituangkan dalam BAP berada dalam tekanan.

Ia pun ingin mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Akan tetapi, majelis hakim meminta agar terdakwa untuk bertanya terlebih dahulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Khairur Rijal pun menanyakan kepada saksi soal sosok yang dapat menghentikan tradisi THR dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Andri menjawab bahwa orang yang dapat menghentikan itu Kepala Dinas Perhubungan.

Tetapi, Khairur Rijal mengatakan tradisi THR tetap berjalan termasuk atensi ke dewan tidak hanya berlangsung tahun 2022. Ia pun menyebut bahwa terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Baca Juga:  Asal-usul Penamaan Gedung Juang 45 Kota Sukabumi

Bahkan, ia mengatakan pemeliharaan di Dishub Kota Bandung banyak menggunakan dana fee proyek.

Terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang Rp100 juta dari Khairur Rijal. Sementara terkait THR, ia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain yaitu Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan kepada pihak-pihak lainnya.

“Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta),” ungkapnya.

Sebelumnya, Khairur Rijal, Yana Mulyana dan Dadang Darmawan didakwa jaksa sudah menerima suap dan gratifikasi dari ketiga perusahaan. Mereka dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured suap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.