Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kontroversi Lurah Jatiraden: DPRD Bekasi Tegas, Pemkot Diminta Bertindak!

By SusanaJumat, 21 Maret 2025 15:15 WIB2 Mins Read
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, yang meminta bantuan pendingin ruangan (AC) kepada seorang pengusaha kasur menuai kontroversi.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas terhadap Agus Budiyanto.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menilai tindakan tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang profesional.

“Pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pelayanan publik. Pemkot Bekasi harus lebih tegas dalam mengevaluasi kinerja jajarannya,” ujar Rizki pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Mubakhi Resmi Gantikan Sholihin di DPRD Kota Bekasi, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

DPRD Kota Bekasi telah memanggil Agus Budiyanto dan memberikan sanksi, dengan harapan kejadian serupa tidak kembali terjadi di tingkat kecamatan maupun kelurahan lainnya.

“Kami berharap hal ini menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di wilayah lain,” tambah Rizki.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan Sekitar Pakuwon Mall, DPRD Kota Bekasi Usulkan Pelebaran Jalan

Tak hanya Agus Budiyanto, seluruh staf Kelurahan Jatiraden juga mendapat teguran sebagai bentuk peringatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan tingkat pelanggaran sebelum menjatuhkan sanksi.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024 Kota Bekasi, DPRD Segera Evaluasi!

“Lurah Jatiraden telah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menerima sanksi yang diberikan,” ungkap Hudi.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh ASN di Kota Bekasi semakin profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bekasi Lurah Jatiraden Rizki Topananda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.