Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Barbuk Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaRabu, 17 September 2025 11:11 WIB3 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berstatus sebagai barang bukti penting dalam proses penyidikan.

“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Skema Jual-Beli Kuota Haji

Budi menjelaskan, salah satu temuan KPK adalah adanya praktik jual-beli kuota haji khusus antar-biro perjalanan. Hal ini, kata dia, berkaitan erat dengan kebijakan tambahan kuota haji yang diterapkan oleh Kementerian Agama.

“Nah, tentunya dari proses jual-beli itu kan ada karena ekses dari kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait dengan kuota tambahan. Artinya, ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan kepelaksanaan di lapangan,” ucap Budi.

Baca Juga:  Wabup Fajar Ajak Masyarakat Sumedang Nyalakan 'Lilin Integritas' Lawan Korupsi

Menurutnya, penyidik kini sedang menggali lebih jauh informasi mengenai mekanisme jual-beli kuota tersebut, termasuk keterlibatan pihak travel dalam menawarkan kuota tambahan kepada jemaah.

“Oleh karena itu, KPK mendalami tentunya juga digali informasi terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota itu kepada jemaah,” tambahnya.

Pengembalian Uang oleh Ustaz Khalid

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Budi menekankan, uang yang dikembalikan tersebut berasal dari penjualan kuota haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Cek Jadwalnya! Begini Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Hasil Hisab dan Analisis BRIN

Penjelasan Khalid Basalamah

Dalam sebuah podcast, Khalid Basalamah sendiri mengungkapkan telah mengembalikan dana yang dimaksud.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ujar Khalid.

Ia menuturkan, total dana yang dihimpun dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37 ribu. Seluruh dana tersebut telah diserahkan kembali kepada KPK.

Mekanisme Keberangkatan Haji

KPK juga menyelidiki bagaimana Khalid bersama rombongan bisa berangkat menggunakan kuota tambahan. Budi mengatakan, Khalid semula merencanakan keberangkatan dengan skema furoda, namun kemudian beralih ke kuota haji khusus.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa, pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” jelas Budi pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  Termasuk Kafe, KPK Selidiki Aset dan Usaha Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN

Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kini sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini berawal dari kebijakan penambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia, yang kemudian dibagi 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus. Padahal, Undang-Undang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total nasional.

KPK menduga adanya intervensi asosiasi travel haji yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Dari perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat perubahan alokasi kuota dari reguler menjadi khusus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK Ustaz Khalid Basalamah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.