bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung atas keseriusan mereka dalam bidang pendidikan serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui program MCSP yang berlangsung di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (26/8/2025). Acara ini turut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, anggota DPRD, kepala OPD, para camat, serta perwakilan kepala desa.
“KPK mengapresiasi upaya Bupati Bandung yang menggelar berbagai kegiatan pendidikan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Ini menunjukkan Bupati Bandung memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Arif dalam sambutannya.
Hasil Kolaborasi dan Capaian
Arif menjelaskan, selama dua tahun terakhir, Pemkab Bandung bersama KPK aktif melakukan kerja sama dalam program edukasi serta pencegahan korupsi, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, hasil kolaborasi ini terlihat jelas dari sejumlah pencapaian.
Beberapa di antaranya adalah sembilan kali berturut-turut memperoleh Opini WTP dari BPK, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK—yang kini dikenal dengan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Nilai MCP Kabupaten Bandung tercatat 92% pada 2023, naik menjadi 93% di 2024, dan ditargetkan meningkat lagi menjadi 94% pada 2025.
Capaian lain juga datang dari Sistem Penilaian Integritas (SPI). Pada 2023 Kabupaten Bandung berada di peringkat 4, lalu naik ke posisi 2 di 2024 dengan skor 74,04. Bahkan, nilai SPI eksternal daerah ini mencapai 87,77.
Area Rawan dan Pentingnya Mitigasi
Meski progresnya menggembirakan, Arif menegaskan perlunya langkah pencegahan lebih lanjut. “Termasuk yang dilakukan KPK pada hari ini. Harapannya setelah kegiatan ini ada perubahan mindset sehingga tidak ingin melakukan korupsi. Kita juga berharap bisa menutup celah melalui perbaikan sistem untuk menghilangkan kesempatan korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada delapan sektor yang dianggap paling rentan terhadap penyelewengan. Di antaranya adalah perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi pajak.
“Saya melihat kepala daerahnya sudah berkomitmen, ini harapannya bisa diikuti oleh jajarannya. Apalagi di sini hadir juga legislatif, ini sangat baik untuk menguatkan komitmen anti korupsi,” ungkap Arif. “Kami menilai dari sisi prestasi, Kabupaten Bandung sudah baik. Kita harus yakinkan, tidak ada celah untuk kita bisa korupsi. Mari kita terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tambahnya.
Komitmen Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai rapat koordinasi ini penting sebagai forum evaluasi sekaligus penguatan bersama. “Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi MCSP ini sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kang DS, sapaan akrabnya, menegaskan komitmen tersebut sudah diwujudkan melalui sejumlah prestasi membanggakan. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan bukti nyata konsistensi Pemkab Bandung dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











