Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Teliti Putusan MK Terkait Isu Ijazah Wapres Gibran: Masih Kami Pelajari Lebih Dalam

Kamis, 8 Oktober 2026 16:54 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya

Kamis, 8 Oktober 2026 16:02 WIB

Update Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Terbang Tinggi Tempel Ketat Thailand dan Vietnam

Kamis, 8 Oktober 2026 16:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Teliti Putusan MK Terkait Isu Ijazah Wapres Gibran: Masih Kami Pelajari Lebih Dalam
  • BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya
  • Update Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Terbang Tinggi Tempel Ketat Thailand dan Vietnam
  • Bukan Kompetisi Kaleng-kaleng, Igor Tolic Ungkap Beratnya Lawan Persib di Shopee Cup
  • Viral Unggahan Celana Dalam Berwarna Merah Putih, Warganet Indonesia Geram
  • Taisei Marukawa Ungkap Proses Naturalisasi Demi Bela Timnas Indonesia
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Lapak Dibongkar, Buku Dijual Kiloan: Nasib Bagja di Tengah Penertiban PKL Cihapit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

By Aga GustianaJumat, 14 Maret 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).

Pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dari rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di Bandung.

Baca Juga:  Tiga Langkah Politik Ridwan Kamil di Pemilu 2024

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap dapat memperjelas kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Pakai Baju Adat Betawi

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025) sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Baca Juga:  TKN soal Prabowo Dilaporkan TPN Ganjar: Tunggu Bawaslu Saja

KPK menduga bahwa pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar.

Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Teliti Putusan MK Terkait Isu Ijazah Wapres Gibran: Masih Kami Pelajari Lebih Dalam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya

Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan

Lapak Dibongkar, Buku Dijual Kiloan: Nasib Bagja di Tengah Penertiban PKL Cihapit

Manuver Politik Dedi Mulyadi: Diisukan Merapat ke PSI dan Skenario Duet Maut dengan Gibran di 2029

Siswi SMAN 5 Cimahi Hilang Sejak Sabtu, Ibu Syok Uang di Rumah Ikut Raib

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.