Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Kamis, 30 April 2026 17:26 WIB

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Kamis, 30 April 2026 16:29 WIB

Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!

Kamis, 30 April 2026 16:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

By Aga GustianaJumat, 14 Maret 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).

Pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dari rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja KPED dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap dapat memperjelas kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga:  Sepadan, Pengamat Sebut Dedi Mulyadi Punya Kans Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025) sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Baca Juga:  Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Nilai Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat

KPK menduga bahwa pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar.

Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.