Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

By Aga GustianaJumat, 14 Maret 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).

Pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dari rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di Bandung.

Baca Juga:  Warga Kena ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Janji Segera Tangani

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap dapat memperjelas kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Langsung Ajukan PK

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025) sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Baca Juga:  Saking Luar Biasa, Ridwan Kamil Klaim PNS Pemprov Jabar Kelas Dunia

KPK menduga bahwa pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar.

Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.