Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi korban meninggal.

Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

GILA! 3 Transfer Kejutan Ini Bikin Persib Bandung Hattrick Juara Liga Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 15:00 WIB

Pengumuman SNBT 2026 Hari Ini: Cek Link Resmi dan Cara Pantau Kelulusan

Senin, 25 Mei 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung
  • GILA! 3 Transfer Kejutan Ini Bikin Persib Bandung Hattrick Juara Liga Indonesia
  • Pengumuman SNBT 2026 Hari Ini: Cek Link Resmi dan Cara Pantau Kelulusan
  • Viral Parah! Fenomena ‘3 vs 1 Taiwan’ Bikin Netizen Heboh Cari Link Asli
  • Pesta Juara Persib Diwarnai Insiden, Frans Putros Jadi Korban Pencopetan saat Pawai
  • Emas Antam Kembali Meroket! Simak Daftar Harga Terbaru Hari Ini, 25 Mei 2026
  • Teror Pocong Gentayangan di Bandung Barat, Polisi Turun Tangan Selidiki Isu Orang Iseng
  • RESMI! 18 Tim Super League 2026/2027 Diumumkan, Persib Siap Pertahankan Tahta?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ema Sumarna Dkk Ditahan KPK, Pj Wali Kota Bandung: Ikuti Proses Hukum

By SusanaKamis, 26 September 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Dok. KPK.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta mantan Sekda, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung mengikuti proses hukum usai resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD, Riantono, Achmad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi Bandung Smart City.

Koswara memberikan pesan terhadap eks Sekda, Ema Sumarna untuk mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang berlaku oleh KPK.

“Saya berharap semua sesuai proses hukum diikuti dan dijalani, dan ini belum selesai yah, nanti dibuktikan di pengadilan. Bagaimana-bagaimananya dan sebagainya, itu pembuktiannya di pengadilan. Harus dijalani,” ujar Koswara saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:  Kasus Emas Antam: Desakan Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Hal itu juga disampaikan Koswara kepada dua anggota DPRD aktif dan satu mantan anggota yang kini turut ditahan bersama Ema, agar mereka mengikuti proses hukum dengan baik.

“Tentunya, semua pihak yang terlibat di dalam APBD, itu kalau ada yang tidak tepat ya pasti proses hukum yang harus dilakukan untuk menjelaskan atau mengklarifikasi atau membuktikannya, ya itu melalui proses hukum kalau ada persoalan yang seperti itu,” paparnya.

Sebagai informasi, para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus Bandung Smart City pada 2023.

Baca Juga:  Modus Licik! Pelunasan Haji Dibuat Mepet Agar Kuota Bisa Dijual

Dalam kasus tersebut, setidaknya Ema Sumarna menerima uang korupsi Rp1 miliar dan mendapatkan proyek di Pemkot Bandung.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2022. Saat itu ada kesepakatan pemberian anggaran bagi Dinas Perhubungan untuk pengadaan Bandung Smart City.

Baca Juga:  KPK Periksa Ridwan Kamil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BJB

Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Selain itu, Ema diduga mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk kepentingan para anggota DPRD.

“Agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022,” ujarnya.

Sementara itu, tiga anggota DPRD yang menjadi tersangka diduga menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dinas lainnya yang bermitra dengan Komisi C DPRD.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City Ema Sumarna korupsi Koswara KPK Proses Hukum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung

Teror Pocong Gentayangan di Bandung Barat, Polisi Turun Tangan Selidiki Isu Orang Iseng

Geger Bandung! Konvoi Persib Memakan Korban, Razia Miras Besar-Besaran akan Digelar

Tragis! 122 Korban Warnai Perayaan Juara Persib Bandung, 1 Tewas di Cibiru

Niatnya Mau Melucu, Respons MC Pesta Rakyat Kalteng Soal Jalan Rusak Malah Bikin Warganet Ngamuk!

Operasi ‘Bedah’ Kota Dedi Mulyadi: Antara Mempercantik Fasad dan Menepi Nasib Rakyat

Terpopuler
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.