Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Rabu, 2 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Capai Rp222 Miliar

By Aga GustianaKamis, 13 Maret 2025 16:57 WIB2 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025) petang, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan identitas para tersangka.

“YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB,” ujar Budi.

Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB tak lama setelah KPK mengumumkan penyidikan kasus ini.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Chromebook

Selain itu, tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Modus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa Bank BJB bekerja sama dengan enam perusahaan agensi sebagai perantara dalam penyaluran dana iklan kepada media. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

  • PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
  • PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
  • PT Antedja Muliatama (AM)
  • PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
  • PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  • PT BSC Advertising
Baca Juga:  KPK Kembali Beraksi, Kantor Pajak Banjarmasin Jadi Lokasi OTT

Menurut KPK, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses penyidikan kurang lebih Rp222 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank BJB di Bandung.

Dalam proses ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting dan deposito senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para saksi sebelum dilakukan penyitaan resmi.

Baca Juga:  Cak Imin Dipanggil KPK, IPNU Jabar Cium Kejanggalan

Pasal yang Dilanggar

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang merugikan keuangan negara.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di Bank BJB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.