Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Malam Ini! Cek Link Live Streaming Madura United vs Persib

Kamis, 22 Oktober 2026 17:37 WIB

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Dokter terhadap Anak Kandung, Korban Masih Trauma

Kamis, 22 Oktober 2026 17:31 WIB

Terekam CCTV, Pria Bermotor Jambret Lansia di Taman Kopo Indah Bandung

Kamis, 22 Oktober 2026 17:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Malam Ini! Cek Link Live Streaming Madura United vs Persib
  • Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Dokter terhadap Anak Kandung, Korban Masih Trauma
  • Terekam CCTV, Pria Bermotor Jambret Lansia di Taman Kopo Indah Bandung
  • Prabowo Cari Dedi Mulyadi di Rakornas TPAKD: Ke Mana KDM Itu? Pasti Sibuk!
  • Polisi Tetapkan Dokter IS Tersangka Kekerasan Seksual Balita, Terancam 12 Tahun Penjara
  • Sentil Sanksi Berat Persija, Bos Persib Wanti-wanti Bobotoh Jangan Bikin Ulah!
  • Soroti Sikap Tegas Lembaga Korupsi dan Kebebasan Berekspresi, FWK Gelar Diskusi Kebangsaan
  • Duel Sengit Madura United vs Persib: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming Malam Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Capai Rp222 Miliar

By Aga GustianaKamis, 13 Maret 2025 16:57 WIB2 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025) petang, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan identitas para tersangka.

“YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB,” ujar Budi.

Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB tak lama setelah KPK mengumumkan penyidikan kasus ini.

Baca Juga:  Pemkab Garut Disorot KPK, Anggaran Perjalanan Dinas LN untuk Kemiskinan Ekstrem Rp784 Juta

Selain itu, tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Modus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa Bank BJB bekerja sama dengan enam perusahaan agensi sebagai perantara dalam penyaluran dana iklan kepada media. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

  • PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
  • PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
  • PT Antedja Muliatama (AM)
  • PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
  • PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  • PT BSC Advertising
Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Nilai RK Bakal Jadi Saksi Kunci Skandal Korupsi Bank BJB

Menurut KPK, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses penyidikan kurang lebih Rp222 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank BJB di Bandung.

Dalam proses ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting dan deposito senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para saksi sebelum dilakukan penyitaan resmi.

Baca Juga:  10 Jam Dicecar KPK, Menhub Budi Karya Irit Bicara

Pasal yang Dilanggar

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang merugikan keuangan negara.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di Bank BJB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Dokter terhadap Anak Kandung, Korban Masih Trauma

Terekam CCTV, Pria Bermotor Jambret Lansia di Taman Kopo Indah Bandung

Prabowo Cari Dedi Mulyadi di Rakornas TPAKD: Ke Mana KDM Itu? Pasti Sibuk!

kekerasan

Polisi Tetapkan Dokter IS Tersangka Kekerasan Seksual Balita, Terancam 12 Tahun Penjara

Soroti Sikap Tegas Lembaga Korupsi dan Kebebasan Berekspresi, FWK Gelar Diskusi Kebangsaan

Viral Anak Pakai Baju Badut Dipaksa Mengamen di Bandung, Pemkot Turun Tangan

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.