Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya

Minggu, 23 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!

Minggu, 23 Agustus 2026 03:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif

Minggu, 23 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
  • Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom
  • Rumor Transfer Mepet: Persib dan Persija Kompak Berburu Kiper Asal Eropa
  • Kejutan Buat Nasabah dan Bobotoh: bank bjb Sediakan 1.500 Kuota Early Access Jersey Persib Musim Baru
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB, Ini Status Ridwan Kamil

By SusanaJumat, 14 Maret 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram/@ridwankamil).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam penyelidikan kasus ini, rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat digeledah oleh tim penyidik KPK.

“Tersangka terdiri dari dua pejabat BJB dan tiga pihak swasta,” ujar Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi KPK, Kamis (13/3/2025).

Lima tersangka tersebut adalah:

  1. YR – Direktur Utama BJB
  2. WH – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
  3. ID – Pemilik Agensi Artedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. S – Pemilik PT WSBE dan PT BSC
  5. SJK – Pemilik Agensi CKMB dan PT CKSB
Baca Juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ikut Periksa Aliran Dana ke PBNU

Status Ridwan Kamil dalam Kasus Ini

Terkait status Ridwan Kamil (RK), Budi menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menentukan status yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB.

“Sampai sekarang beliau belum dipanggil, sehingga statusnya dalam perkara ini masih belum ditentukan,” kata Budi.

Baca Juga:  Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar, DPD Golkar Yakin Menang Telak

Namun, KPK memastikan akan segera memanggil RK untuk dimintai klarifikasi setelah penggeledahan di rumahnya pada Senin (10/3/2025), di mana penyidik menyita beberapa barang bukti.

“Pasti akan kami panggil untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita,” lanjutnya.

Penelusuran Aliran Dana

Dalam penyidikan yang dimulai sejak 20 Februari 2025, KPK masih menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi ini, termasuk siapa saja yang menerima uang serta bagaimana uang tersebut digunakan.

Baca Juga:  Usung Dedi Mulyadi Jadi Cagub Jabar, Golkar Siapkan Kejutan untuk Ridwan Kamil

Budi menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan fakta terkait peran RK sebagai pemegang saham BJB dalam pengambilan keputusan proyek pengadaan iklan tersebut.

“Uang-uang tersebut siapa saja yang menerima kemudian digunakan untuk apa, apakah sudah dilakukan perubahan bentuk atau apa, baru sejauh itu. Terkait dengan pengambil keputusan Saudara RK selaku pemegang saham, kita belum dapat menyampaikan hal tersebut karena memang belum kita temukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.