Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB, Ini Status Ridwan Kamil

By SusanaJumat, 14 Maret 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram/@ridwankamil).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam penyelidikan kasus ini, rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat digeledah oleh tim penyidik KPK.

“Tersangka terdiri dari dua pejabat BJB dan tiga pihak swasta,” ujar Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi KPK, Kamis (13/3/2025).

Lima tersangka tersebut adalah:

  1. YR – Direktur Utama BJB
  2. WH – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
  3. ID – Pemilik Agensi Artedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. S – Pemilik PT WSBE dan PT BSC
  5. SJK – Pemilik Agensi CKMB dan PT CKSB
Baca Juga:  Isu Artis AK dan Ridwan Kamil Ramai di Medsos, Aura Kasih Jadi Sorotan

Status Ridwan Kamil dalam Kasus Ini

Terkait status Ridwan Kamil (RK), Budi menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menentukan status yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB.

“Sampai sekarang beliau belum dipanggil, sehingga statusnya dalam perkara ini masih belum ditentukan,” kata Budi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki Anak di Luar Nikah

Namun, KPK memastikan akan segera memanggil RK untuk dimintai klarifikasi setelah penggeledahan di rumahnya pada Senin (10/3/2025), di mana penyidik menyita beberapa barang bukti.

“Pasti akan kami panggil untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita,” lanjutnya.

Penelusuran Aliran Dana

Dalam penyidikan yang dimulai sejak 20 Februari 2025, KPK masih menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi ini, termasuk siapa saja yang menerima uang serta bagaimana uang tersebut digunakan.

Baca Juga:  Atalia Unggul di Dapil Neraka, Ridwan Kamil Pastikan Sang Istri Amanah pada Warga

Budi menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan fakta terkait peran RK sebagai pemegang saham BJB dalam pengambilan keputusan proyek pengadaan iklan tersebut.

“Uang-uang tersebut siapa saja yang menerima kemudian digunakan untuk apa, apakah sudah dilakukan perubahan bentuk atau apa, baru sejauh itu. Terkait dengan pengambil keputusan Saudara RK selaku pemegang saham, kita belum dapat menyampaikan hal tersebut karena memang belum kita temukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.