Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka Korupsi

By Aga GustianaKamis, 13 Maret 2025 17:06 WIB2 Mins Read
Bank BJB
Eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi (YR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu:

  • Widi Hartoto (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Asikin Dulmanan (IAD), Pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi
  • Suhendrik (S), Pemilik agensi PSD dan WBG
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), Pemilik agensi JKMP dan JSB

“Total ada lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah YR selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Tiga lainnya adalah pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo.

Awal Mula Pengusutan Kasus

KPK pertama kali mengungkap adanya penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Bank BJB pada Rabu, 5 Maret 2025. Saat itu, lembaga antirasuah ini mengonfirmasi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mendalami kasus tersebut.

“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik),” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Meski begitu, pada saat itu KPK belum mengungkapkan siapa saja yang terlibat serta bagaimana kronologi lengkap dugaan korupsi ini.

Kini, setelah serangkaian penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan lima tersangka yang diduga berperan dalam kasus tersebut.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap lebih dalam modus korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK Yuddy Renaldi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.