Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 01:00 WIB

Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa

Kamis, 29 Oktober 2026 21:11 WIB

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Kamis, 29 Oktober 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
  • Baru Hajar Melbourne Victory, Persib Justru Kehilangan Igor Tolic di Super League
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Gratifikasi Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo

By SusanaSelasa, 5 Maret 2024 21:46 WIB1 Min Read
Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo.(Instagram @ganjar_pranowo)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan aduan masyarakat itu tentunya segera diverifikasi.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng, Supriyatno dan Ganjar Pranowo ke KPK terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga:  Digoda PDIP Dampingi Ganjar, Mahfud MD: Namanya Juga Politik

Saat melayangkan laporan tersebut, IPW turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Dari OTT KPK hingga Bebas Bersyarat

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ganjar Pranowo gratifikasi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.