Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panas! Henry Doumbia Seret Isu Rasisme ke Jalur Resmi Usai Duel Bhayangkara FC vs Persib

Rabu, 6 Mei 2026 06:00 WIB

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Viral Diburu, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Rabu, 6 Mei 2026 05:00 WIB

Persija vs Persib Panas! Ini Daftar Lengkap Pemain yang Siap Tampil di Laga Hidup-Mati

Rabu, 6 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panas! Henry Doumbia Seret Isu Rasisme ke Jalur Resmi Usai Duel Bhayangkara FC vs Persib
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Viral Diburu, Fakta Mengejutkan Terungkap!
  • Persija vs Persib Panas! Ini Daftar Lengkap Pemain yang Siap Tampil di Laga Hidup-Mati
  • Viral 8 Menit! Link Video Vell TikTok Blunder Ternyata Diduga Jebakan Batman
  • Update Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Klaim Hadiah Gratis Edisi 6 Mei 2026!
  • Update! Kode Redeem FF 6 Mei 2026: Klaim Skin Weapon Legend dan Bundle Langka Sekarang!
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Dorong SK Penentuan Titik Lokasi Kampanye Segera Selesai

By Putra JuangSelasa, 17 September 2024 22:40 WIB2 Mins Read
(kanan) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penentuan Titik Lokasi Kampanye dan Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) segera selesai.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09/2024).

“Jauh-jauh hari saya sudah ingatkan kepada teman-teman Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), agar dalam waktu dekat paling tidak tanggal 19-20 September, SK Penentuan Titik Lokasi Kampanye dan SK Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) itu diharapkan segera selesai,” kata Hedi.

Dengan terbitnya SK tersebut, kata Hedi, maka setiap paslon kepala daerah dan partai politik pengusung bisa menyerahkan tim kampanye dan penghubungnya.

Baca Juga:  Ini Daftar Pemenang Stand Up Comedy Kepemiluan KPU Jabar

“Agar tanggal 23 September atau bahkan tanggal 22 September kita dorong paslon dan partainya itu untuk segera menyerahkan Tim Kampanye dan Penghubungnya. Setelah itu kita berkoordinasi dengan mereka untuk membahas jadwal Kampanye Rapat Umum,” ungkapnya.

Hedi menyebut, pelaksanaan Kampanye Rapat Umum untuk pemilihan bupati dan wali kota dilaksanakan hanya satu kali. Sedangkan untuk pemilihan gubernur itu dua kali.

Baca Juga:  Muhammadiyah Harap Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada 2024

“Agar sesuai dengan peraturan, itu harus berkoordinasi dengan tim kampanye dan penghubung pasangan calon,” ujarnya.

Selain partai politik atau gabungan partai politik, Hedi menjelaskan bahwa kampanye ini bisa dilakukan oleh pihak lain termasuk relawan yang terdaftar di KPU.

“Jadi sekarang mereka (relawan) itu didaftarkan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Nanti ini teman-teman Parmas ingatkan kepada tim sukses dan penghubung paslon agar mereka yang mempunyai relawan didaftarkan ke KPU,” ucapnya.

Terkait materi kampanye, Hedi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya baru menerima visi-misi dari setiap bakal pasangan calon.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Uji Simulasi Penghitungan Suara dan Antisipasi Bencana

“Yang belum itu adalah program pasangan calon. Karena itu, nanti setelah ditetapkan ini (program) adalah bagian yang harus diingatkan kepada paslon, kepada tim kampanye dan penghubungnya agar membuat program untuk selanjutnya kita umumkan,” tuturnya.

Adapun kampanye sendiri bisa dilakukan dengan beberapa metode. Di antaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, iklan media massa cetak dan elektronik, dan kegiatan lainnya.

“Asalkan tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kampanye KPU Jabar pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Proyek ‘Los Galacticos’ Persib: 7 Bintang Masuk Radar, Bomber Brasil & Kiper Belanda Segera Mendarat?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.