Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Kelola 65,4 Ton Sampah di GBLA, Komitmen Wujudkan Stadion Zero Waste

Kamis, 30 Juli 2026 12:32 WIB

Bos Persib Buka Kartu! Transfer Mariano Peralta Bukan Akhir, Ada Nama Besar Menanti

Kamis, 30 Juli 2026 12:02 WIB

Bansos PKH Juli-September 2026 Sudah Jalan, Data Penerima Berubah! Ini Cara Ceknya

Kamis, 30 Juli 2026 11:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Kelola 65,4 Ton Sampah di GBLA, Komitmen Wujudkan Stadion Zero Waste
  • Bos Persib Buka Kartu! Transfer Mariano Peralta Bukan Akhir, Ada Nama Besar Menanti
  • Bansos PKH Juli-September 2026 Sudah Jalan, Data Penerima Berubah! Ini Cara Ceknya
  • Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman
  • Persebaya ke Semifinal! El Clasico Indonesia Persib vs Persija Masih Bisa Terjadi
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire 30 Juli 2026 Resmi Dirilis, Diamond Gratis Menanti
  • Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Cek Jadwal Lengkap Piala AFF 2026 di Sini!
  • Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Ingatkan Pendaftaran Tim Kampanye Wajib untuk Pilkada 2024

By Putra JuangSenin, 23 September 2024 09:05 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 wajib untuk mendaftarkan tim kampanye, relawan beserta petugas penghubungnya.

Pendaftaran tersebut bisa dilakukan setelah penetapan nomor urut pasangan calon sampai satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, mereka didaftarkan oleh pasangan calon sesuai dengan tingkat pemilihan. Selanjutnya, ditembuskan pula ke Bawaslu dan kepolisian.

“Dalam melaksanakan kampanye bisa dilakukan oleh pasangan calon dengan parpolnya atau membentuk tim kampanye, petugas penghubung bahkan relawan dan itu harus didaftarkan,” ucap Hedi, Senin (23/9/2024).

Hedi menjelaskan, tugas dari tim kampanye ini adalah menyusun seluruh kegiatan kampanye dan bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan kampanye.

“Sedangkan petugas penghubung pasangan calon menghubungkan pasangan calon dengan KPU termasuk pemberitahuan tertulis kepada kepolisian,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU Jabar maupun KPU kabupaten/kota akan mengumumkan nama tim kampanye dan petugas penghubung pasangan calon sesuai dengan tingkatannya.

Tak hanya itu, dalam melaksanakan kampanye pasangan calon dan partai politik peserta pemilihan termasuk pasangan calon independen dapat menunjuk organisasi penyelenggara kegiatan kampanye.

“Organisasi penyelenggara kegiatan kampanye bisa saja merupakan organisasi sayap partai dan organisasi penyelenggara kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hedi mengungkapkan, materi kampanye yang harus disampaikan oleh pasangan calon maupun timnya wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan panjang daerah kabupaten/kota.

“Pasangan calon juga menyampaikan programnya. Visi, misi dan program tersebut tentu harus disampaikan dengan sopan, patut dan pantas kepada umum,” imbuhnya.

“Tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan atau pasangan calon juga tidak bersifat provokatif serta menjalin komunikasi politik yang sehat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar pilkada tim kampanye
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH Juli-September 2026 Sudah Jalan, Data Penerima Berubah! Ini Cara Ceknya

Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Begal

Viral! Wanita di Bandung Kehilangan Nmax Rp36 Juta usai Percaya Pria Ngaku Petugas Leasing

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.