Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Bocoran Kode Redeem FF 11 April 2026: Banjir Skin Senjata Permanen dan Bundle Spesial

Sabtu, 11 April 2026 01:00 WIB
ASN bisa WFA

Menanti Kabar Baik: Teka-Teki Rapel dan Realisasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026

Jumat, 10 April 2026 22:45 WIB
CPNS Kemenag

Menanti Kepastian Gaji ke-13 PNS 2026: Sinyal dari Menkeu Purbaya dan Realita Anggaran Negara

Jumat, 10 April 2026 22:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Bocoran Kode Redeem FF 11 April 2026: Banjir Skin Senjata Permanen dan Bundle Spesial
  • Menanti Kabar Baik: Teka-Teki Rapel dan Realisasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026
  • Menanti Kepastian Gaji ke-13 PNS 2026: Sinyal dari Menkeu Purbaya dan Realita Anggaran Negara
  • Banyak Dicari! Misteri Link Daster Pink Sidoarjo 7 Menit: Jangan Asal Klik!
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Rekayasa, Netizen Kena Prank?
  • Perawat RSHS Bandung Kena SP1 Usai Kelalaian Fatal Penyerahan Bayi di NICU
  • Dramatis! Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2 dan Lolos ke Final AFF Futsal 2026
  • Prediksi Reijnders: Laga Persib vs Bali United Bakal Panas dan Emosional
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Siapkan Sistem Sirekap untuk Pilkada 2024

By SusanaRabu, 16 Oktober 2024 20:00 WIB2 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara, Sirekap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019.

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

Baca Juga:  Muhammadiyah Harap Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada 2024

Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni:

Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Bakal Fokus pada Kondusivitas Pilkada dan Isu Pangan

Sirekap Web: Digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Sirekap Offline: Diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

Ahmad juga mengungkapkan, pentingnya penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap.

“Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Touring Demokrasi, KPU Kota Karawang Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024.

Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ahmad Nur Hidayat KPU Jabar pilkada rekapitulasi Sirekap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perawat RSHS Bandung Kena SP1 Usai Kelalaian Fatal Penyerahan Bayi di NICU

Kasus Belatung di Menu MBG Cianjur: Dalih ‘Kasus Tunggal’ di Tengah Temuan IPAL yang Bermasalah

Diduga Cemburu Buta, Pria di Bandung Berniat Serang Teman Istri tapi Berakhir Jatuh ke Sungai Citarum

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK ‘Jadi-jadian’ Berakhir di Penjara

Sekda Jabar Soroti Insiden Bayi di RSHS: Harus Jadi Pelajaran, SOP Layanan Wajib Diperketat

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

Bayi Nyaris Tertukar, Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas untuk Perawat RSHS

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.