Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik

Jumat, 4 September 2026 14:51 WIB

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Jumat, 4 September 2026 13:06 WIB
Marc Klok

Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!

Jumat, 4 September 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik
  • Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal
  • Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!
  • Ikuti Jejak Jordi Amat, Emil Audero Resmi Hiasi Panggung La Liga Bersama Rayo Vallecano
  • Saldo DANA Gratis Hari Ini 4 September 2026, Cek Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim
  • Saddil Ramdani Tinggalkan Persib? Pesan Perpisahannya Bikin Bobotoh Bertanya-tanya
  • Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya
  • Suka Minum Kopi? Ini Porsi Ideal yang Terbukti Ampuh Jaga Kesehatan Mental
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Siapkan Sistem Sirekap untuk Pilkada 2024

By SusanaRabu, 16 Oktober 2024 20:00 WIB2 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara, Sirekap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019.

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

Baca Juga:  Naikkan Tunjangan Insentif KPU Sebesar 50 Persen, Jokowi: Saya Tahu Capeknya

Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni:

Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sirekap Web: Digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Baca Juga:  Tak Peduli Banyak Artis Maju Pilkada, Melanie Subono: Bisa Apa Sih?

Sirekap Offline: Diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

Ahmad juga mengungkapkan, pentingnya penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap.

“Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Seluruh Elemen Awasi Masa Tenang Jelang Puncak Pemilu 2024

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024.

Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar pilkada Sirekap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.