bukamata.id – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis dan musisi Onadio Leonardo atau yang lebih dikenal sebagai Onad terus berkembang. Polisi mengonfirmasi bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa batang ganja dan perlengkapan lainnya.
Penangkapan Onad dilakukan di kawasan Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus yang lebih dulu terbongkar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan satu handphone,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Diduga Baru Konsumsi Ekstasi
Dari hasil pemeriksaan awal, Onad disebut sempat mengonsumsi ekstasi sebelum penangkapan dilakukan.
“Barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tegas Ade Ary.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga orang, termasuk Onad. Namun, dua pelaku lainnya masih dirahasiakan identitasnya karena penyelidikan tengah berlangsung.
“Dalam hal proses pengembangan itu, ada hal yang mungkin juga batasi dulu penyampaiannya untuk kepentingan pengungkapan dan pengembangan,” jelas Ade Ary.
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif
Sebelumnya, penangkapan Onad telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David.
“Benar (Onad ditangkap),” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, Ahmad belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti tambahan yang disita dari tangan sang artis.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif terhadap Onad. Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” ujar Ahmad.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








