Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Timnas Indonesia

Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 11:09 WIB

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Sabtu, 28 Maret 2026 11:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuasa Hukum PLK Harap Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Diselesaikan Secara Damai

By SusanaMinggu, 20 April 2025 19:30 WIB2 Mins Read
SMA 1 Bandung
Smansa Bandung. (Foto: ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), Hendri Sulaeman, menyatakan harapannya agar konflik hukum terkait status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung dapat diselesaikan secara damai.

Meski pihaknya memenangkan gugatan di tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Hendri mengisyaratkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Menurut saya, ini masih ada proses dan upaya hukum selanjutnya. Tapi saya rasa jalan damai adalah solusi terbaik,” ujar Hendri, dikutip Minggu (20/4/2025).

Ajakan damai itu disampaikan menyusul kemenangan PLK dalam sengketa lahan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Beserta Masyarakat Berkolaborasi Ciptakan Pemilu Damai

Dalam amar putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan PLK dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

“Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan PTUN Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tawarkan Damai ke Lisa Mariana Usai Tes DNA Putrinya Negatif

Putusan tersebut tertuang dalam Nomor Perkara: 164/G/2024/PTUN.BDG, yang diputuskan pada 17 April 2025. Dalam dokumen putusan yang telah dipublikasikan, pengadilan membatalkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini dipegang oleh Pemprov Jabar.

PTUN juga memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mencabut sertifikat tersebut dan memproses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PLK.

Baca Juga:  Pencabutan Badan Hukum PLK Jadi Titik Balik Sengketa Aset SMAN 1 Bandung

PLK sendiri telah mengajukan gugatan tersebut sejak 4 November 2024, menuntut pengakuan hak atas tanah yang selama ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung, salah satu sekolah unggulan di Kota Bandung.

Meski putusan berpihak pada kliennya, Hendri menyadari bahwa perkara ini belum sepenuhnya usai. Ia memprediksi akan ada upaya hukum lanjutan dari pihak tergugat, baik BPN Kota Bandung maupun Pemprov Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

damai Lyceum Kristen sengketa sman 1 bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Mencekam! Langit Israel Dipenuhi Gagak Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.