Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya

Senin, 6 April 2026 20:17 WIB

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Senin, 6 April 2026 19:52 WIB

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Senin, 6 April 2026 19:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya
  • Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan
  • Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa
  • Kaki Diamputasi saat Selebrasi? Kisah Bangkit Muhammad Fadli: Dari Aspal MotoGP ke Emas Asia
  • Bukan Manusia! Sosok Penjaga Zebra Cross Ini Ternyata Seekor Anjing Liar, Aksinya Bikin Dunia Menangis
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Aturan Domisili, 31 Pendaftar PPDB di Kota Bandung Didiskualifikasi

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 14:15 WIB3 Mins Read
PPDB Jabar 2024. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mendiskualifikasi kelulusan 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili.

Adapun 31 siswa yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke sekolah favorit yakni SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD). Mereka telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka rapat Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima.

Kuota PPDB 2024 Jabar tahap 1 jalur zonasi yang terdampak perubahan status CPD dilimpahkan ke jalur prestasi rapor PPDB tahap 2.

Baca Juga:  Sempat Dibubarkan Pj Gubernur, Ridwan Kamil Aktifkan Kembali Jabar Quick Response

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Meski sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran, pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

“Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ,” kata Bey saat ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

Bey menyebut, pasca pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Baca Juga:  Cari Tempat Brunch di Bandung? Ini 4 Spot Lezat dan Cozy yang Wajib Kamu Coba

“Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu,” pintanya.

Bey menjelaskan, aturan mengenai zonasi adalah menghitung jarak dari sekolah ke rumah secara garis lurus. Jadi walaupun jalur dari rumah ke sekolah harus melewati jalan yang berputar, namun akan tetap dihitung lebih dekat karena ditarik garis lurus.

“Ada orang tua yang merasa rumahnya sudah dekat tapi ada yang lebih dekat lagi. Aturan zonasi itu betul-betul kami hitung dan itu bukan dihitung belok-beloknya tapi garis lurus dari sekolah ke rumah, jadi walaupun rumahnya bersebelahan tapi berputar karena tidak ada jalan tetap dia yang lebih dekat karena ditarik garis lurus,” tuturnya.

Baca Juga:  Asal-Usul Nama Cicaheum: Jejak Air dan Rumput Liar di Timur Bandung

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi. Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin CPD Kota Bandung Pemprov Jabar PPDB sekolah favorit siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.