bukamata.id – Pelarian panjang Taufik Hidayat (30) resmi kandas di tangan aparat kepolisian. Pria yang sempat menjadi buronan usai melakukan aksi penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah kamar kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ternyata sempat berpindah-pindah daerah dan menggelandang di pom bensin demi mengelus kejaran petugas.
Skenario pelariannya dimulai tepat setelah ia mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada Rabu, 10 Juni 2026. Begitu mengetahui kasus kekerasannya menjadi sorotan tajam di jagat maya, Taufik langsung mengambil langkah seribu meninggalkan Bandung. Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka sempat melesat ke beberapa kota tetangga guna memutus jejak.
“Ke Cimahi, ya pelarian, kemudian ke daerah Tangerang, ini semua kami telusuri, transaksi di Cimahi, transaksi di Tangerang,” kata Rudi melalui keterangan resmi perwakilan Polda Jabar, Sabtu (27/6/2026).
Selama statusnya menjadi buron, ruang gerak Taufik kian terjepit hingga ia terpaksa memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat beristirahat.
“Sampai tidur di pompa bensin (SPBU), dan sebagainya,” tambahnya.
Terlacak Lewat Mesin ATM dan Rekaman Kamera Pengawas
Meski sempat melanglang buana ke luar daerah, Taufik pada akhirnya memutuskan untuk kembali menginjakkan kaki di tanah Bandung. Langkah blunder ini mulai terendus oleh tim khusus ketika tersangka terdeteksi melakukan aktivitas penarikan uang di salah satu gerai mesin ATM di wilayah Majalaya.
“Terakhir tanggal 22 pada saat penangkapan itu, dini hari kami menangkap keberadaannya melintas di sebuah Jalan Majalaya dan berada di sekitar Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” ujarnya.
Petunjuk penangkapan semakin diperkuat oleh rekaman CCTV jalanan yang menangkap visual Taufik saat menunggangi sepeda motor dengan mengenakan helm. Berbekal bukti visual krusial tersebut, operasi penyisiran pun diperluas hingga ke area Ciparay.
“Kami yakini benar bahwa itu adalah pelaku dan sebagainya (dari rekaman CCTV). Dan kami terus mencari semuanya di Majalaya. Karena ini semua kami file-kan semua pencarian teman-teman tim khusus ini,” jelasnya.
Titik akhir pengejaran pun menemui titik terang di sebuah area pemukiman warga setelah polisi mengantongi data intelijen yang akurat mengenai posisi persembunyiannya.
“Dan hari itu kami mendapat informasi bahwa dia berada di Perumahan Griya Pesona. Pada Pukul 18.30 WIB, kami lakukan penangkapan dan langsung kami bawa ke Polda Jabar,” sambungnya.
Lihai Menghindar Berkat Profesi Lama
Kemampuan Taufik dalam mengecoh radar kepolisian selama beberapa pekan rupanya dipengaruhi oleh latar belakang pekerjaannya. Mengingat dirinya pernah berkecimpung di dunia penagihan utang, ia memiliki pemahaman dasar mengenai pola pelacakan di lapangan.
“Tersangka berlatar belakang pekerjaan sebagai debt collector di sebuah perusahaan swasta. Pengalamannya dalam melakukan pelacakan dan penagihan membuatnya cukup lihai dalam mengelabui petugas dan berpindah-pindah tempat selama masa pelarian,” terang Rudi.
Kini, masa-masa pelarian Taufik telah berganti menjadi ruang tahanan. Penyidik Polda Jabar telah menyiapkan jeratan pasal berlapis untuk mengadili tindakannya, mulai dari pasal penganiayaan berat, penyanderaan dengan kekerasan, hingga perampasan kemerdekaan yang memicu luka fisik serius pada korban. Ditambah lagi, status Taufik sebagai residivis dipastikan akan memperberat tuntutan hukumannya di meja hijau nanti.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









