Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 03:00 WIB

Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah

Kamis, 17 September 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Kamis, 17 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lima Remaja di Bandung Jadi Tersangka Perundungan, Dipicu Motor Rusak

By SusanaJumat, 21 Februari 2025 21:00 WIB2 Mins Read
Korban (lingkaran merah) saat dipukuli dan ditendang oleh temannya. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima remaja sebagai tersangka kasus perundungan terhadap R (15) yang terjadi di Jalan Pasempar, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada 16 Desember 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (21/2/2025).

Kelima tersangka berinisial FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13). Mereka diketahui merupakan teman korban, dengan tiga di antaranya merupakan teman sekolah R di SMPN 53 Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa video perundungan tersebut baru viral di media sosial pada Kamis (20/2/2025).

Setelah video tersebar, polisi segera mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Sarapan Enak di Bandung, 3 Tempat Favorit dengan Suasana Unik

Motif Perundungan: Masalah Sepeda Motor

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif perundungan bermula saat korban R meminjam motor milik FF. Setelah dikembalikan dalam kondisi rusak pada bagian step belakang, FF tidak terima dan mengajak teman-temannya melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi hasil visum korban, baju yang dikenakan saat kejadian, sebuah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam, serta video aksi perundungan yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung

Proses Hukum Berlanjut, Tersangka Tidak Ditahan

Meski ditetapkan sebagai tersangka, kelima pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Penahanan merupakan langkah terakhir dalam penegakan hukum untuk anak di bawah umur. Proses hukum tetap berlanjut meskipun mereka tidak ditahan,” ujar AKBP Abdul Rahman.

Baca Juga:  Persib Tanpa Penonton Lawan PSIS, Begini Respons Bojan Hodak

Hingga saat ini, dua remaja lainnya masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, belum ada upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku.

Sebelumnya, video viral memperlihatkan korban mengalami kekerasan fisik serius, termasuk pukulan di wajah, tendangan ke perut dan punggung, serta pemukulan dengan bambu di bagian kaki.

Korban juga sempat diancam dengan senjata tajam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung perundungan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.