Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Antam Jumat 19 Juni 2026: Nilai Logam Mulia Merosot ke Rp 2.673.000

Jumat, 19 Juni 2026 09:31 WIB

Niat Estetik Berujung Polemik: Sisi Lain Paola Serena yang Terbawa Arus Kontroversi Pria Berkebaya di Malam 1 Suro

Jumat, 19 Juni 2026 09:26 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026

Jumat, 19 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Harga Emas Antam Jumat 19 Juni 2026: Nilai Logam Mulia Merosot ke Rp 2.673.000
  • Niat Estetik Berujung Polemik: Sisi Lain Paola Serena yang Terbawa Arus Kontroversi Pria Berkebaya di Malam 1 Suro
  • Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu
  • Borong Pemain Bintang Gratis! Ini Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026 dan Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Logika Pembagian Zakat BAZNAS Disorot: Saat Biaya Pengelola Lembaga Lebih Tinggi dari Bantuan Warga Miskin

By Aga GustianaSenin, 2 Maret 2026 16:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pembagian zakat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga pemerintah non-struktural, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Pemicunya adalah laporan aktivitas keuangan periode 2023-2024 yang dianggap menunjukkan anomali dalam distribusi dana umat. Alokasi untuk pengelola (amil) terpantau jauh lebih tinggi ketimbang bantuan bagi kaum fakir maupun gharimin.

Data yang Memantik Kontroversi

Ketimpangan ini pertama kali diangkat oleh akun X @gilangmahesa, yang membedah pos beban penyaluran zakat. Dalam rincian tersebut, terlihat tren yang membuat banyak warganet mengernyitkan dahi.

Pada tahun 2024, BAZNAS mengalokasikan:

  • Dana Amil (Pengelola): Rp107,6 miliar.
  • Fakir: Rp63,8 miliar.
  • Gharimin: Rp1,5 miliar.

Kesenjangan serupa juga terekam pada tahun 2023, di mana jatah untuk amil mencapai Rp83,1 miliar, sementara kelompok fakir hanya menerima Rp55,5 miliar. Perbedaan angka yang mencolok ini memicu gelombang kritik mengenai etika dan logika di balik manajemen zakat instansi plat merah tersebut.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat: Merawat Anak adalah Bentuk Jihad Fisabilillah

Suara Kritis Warganet: “Bisnis Syariah Level Mana?”

Berbagai respons tajam membanjiri lini masa. Akun @vicko_twitt misalnya, mempertanyakan urgensi gaji pengurus yang melampaui bantuan untuk mereka yang tidak memiliki apa-apa. Sementara itu, akun @djoniecash2 menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap semua lembaga zakat di Indonesia guna memastikan uang triliunan rupiah benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

“Trust dibangun dari akuntabilitas, bukan sekadar laporan formal,” tulis akun @erwin_nra, menekankan bahwa transparansi adalah satu-satunya cara membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Baznas dan Pemkot Bandung Salurkan Santunan Rutin Pada 85 Penerima Manfaat

Misteri Dana Fisabilillah yang Melambung

Selain pos amil, perhatian publik juga tertuju pada kategori Fisabilillah. Pos ini tercatat sebagai penerima alokasi terbesar, yakni Rp319,2 miliar pada tahun 2024—naik tajam dari Rp214,5 miliar di tahun sebelumnya.

Secara aturan, Fisabilillah memang memiliki cakupan luas, mulai dari pendakwah hingga relawan kemanusiaan. Namun, di media sosial muncul desas-desus bahwa alokasi besar ini juga digunakan untuk membiayai beasiswa pendidikan internal pegawai BAZNAS. Hal inilah yang mendesak publik menuntut rincian lebih spesifik agar pos tersebut tidak menjadi “wilayah abu-abu”.

Aturan Main: Berapa Seharusnya Jatah Amil?

Baca Juga:  Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Baznas dan Bappeda Jabar Bangun Koperasi Desa

Berdasarkan pedoman resmi di laman BAZNAS, alokasi dana amil yang bersumber dari ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) memang diperbolehkan untuk membiayai operasional pengelolaan. Batasan maksimalnya adalah:

  • 12,5% dari total perolehan zakat.
  • 20% dari perolehan infak.

Meskipun secara persentase mungkin masih dalam koridor aturan, publik menilai secara nominal, jatah operasional pengurus tidak seharusnya mengalahkan bantuan langsung untuk kelompok prioritas seperti fakir dan miskin, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Hingga berita ini viral dan menjangkau lebih dari 400 ribu pengguna di platform X, pihak BAZNAS belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian proporsi anggaran yang tengah menjadi perbincangan hangat tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Dana Amil fisabilillah Laporan Keuangan BAZNAS Viral X Zakat Infak Sedekah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.