Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Vidi Aldiano

Tuntas Sudah Perjuangan Vidi Aldiano Melawan Kanker, Selamat Jalan Sang Penenun Harmoni

Sabtu, 7 Maret 2026 18:18 WIB

Dunia Musik Berduka: Vidi Aldiano Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa Mengalir Deras

Sabtu, 7 Maret 2026 17:59 WIB
Saefudin Fajar Putra

Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci

Sabtu, 7 Maret 2026 17:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tuntas Sudah Perjuangan Vidi Aldiano Melawan Kanker, Selamat Jalan Sang Penenun Harmoni
  • Dunia Musik Berduka: Vidi Aldiano Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa Mengalir Deras
  • Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci
  • Maung Bandung Full Senyum! Skuad Persib Kian Mewah Jelang Duel Lawan Persik Kediri di GBLA
  • Profil Zendhy dan Evi, Pasutri yang Bikin Nabilah O’Brien Ketakutan!
  • bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Maret 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil, Cek Daftar Lengkapnya
  • Endingnya Bikin Nangis! Nenek di Magetan Bayar Utang Pakai Beras, Akhirnya Dilunasi Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Logika Pembagian Zakat BAZNAS Disorot: Saat Biaya Pengelola Lembaga Lebih Tinggi dari Bantuan Warga Miskin

By Aga GustianaSenin, 2 Maret 2026 16:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pembagian zakat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga pemerintah non-struktural, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Pemicunya adalah laporan aktivitas keuangan periode 2023-2024 yang dianggap menunjukkan anomali dalam distribusi dana umat. Alokasi untuk pengelola (amil) terpantau jauh lebih tinggi ketimbang bantuan bagi kaum fakir maupun gharimin.

Data yang Memantik Kontroversi

Ketimpangan ini pertama kali diangkat oleh akun X @gilangmahesa, yang membedah pos beban penyaluran zakat. Dalam rincian tersebut, terlihat tren yang membuat banyak warganet mengernyitkan dahi.

Pada tahun 2024, BAZNAS mengalokasikan:

  • Dana Amil (Pengelola): Rp107,6 miliar.
  • Fakir: Rp63,8 miliar.
  • Gharimin: Rp1,5 miliar.

Kesenjangan serupa juga terekam pada tahun 2023, di mana jatah untuk amil mencapai Rp83,1 miliar, sementara kelompok fakir hanya menerima Rp55,5 miliar. Perbedaan angka yang mencolok ini memicu gelombang kritik mengenai etika dan logika di balik manajemen zakat instansi plat merah tersebut.

Baca Juga:  Kabupaten Sumedang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp40 Ribu

Suara Kritis Warganet: “Bisnis Syariah Level Mana?”

Berbagai respons tajam membanjiri lini masa. Akun @vicko_twitt misalnya, mempertanyakan urgensi gaji pengurus yang melampaui bantuan untuk mereka yang tidak memiliki apa-apa. Sementara itu, akun @djoniecash2 menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap semua lembaga zakat di Indonesia guna memastikan uang triliunan rupiah benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

“Trust dibangun dari akuntabilitas, bukan sekadar laporan formal,” tulis akun @erwin_nra, menekankan bahwa transparansi adalah satu-satunya cara membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Masalah Kamera! Ini Awal Mula Pecahnya Perang Seablings vs Knetz yang Viral

Misteri Dana Fisabilillah yang Melambung

Selain pos amil, perhatian publik juga tertuju pada kategori Fisabilillah. Pos ini tercatat sebagai penerima alokasi terbesar, yakni Rp319,2 miliar pada tahun 2024—naik tajam dari Rp214,5 miliar di tahun sebelumnya.

Secara aturan, Fisabilillah memang memiliki cakupan luas, mulai dari pendakwah hingga relawan kemanusiaan. Namun, di media sosial muncul desas-desus bahwa alokasi besar ini juga digunakan untuk membiayai beasiswa pendidikan internal pegawai BAZNAS. Hal inilah yang mendesak publik menuntut rincian lebih spesifik agar pos tersebut tidak menjadi “wilayah abu-abu”.

Aturan Main: Berapa Seharusnya Jatah Amil?

Berdasarkan pedoman resmi di laman BAZNAS, alokasi dana amil yang bersumber dari ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) memang diperbolehkan untuk membiayai operasional pengelolaan. Batasan maksimalnya adalah:

  • 12,5% dari total perolehan zakat.
  • 20% dari perolehan infak.
Baca Juga:  Bupati Bandung Dadang Supriatna Dianugerahi Gelar Bapaknya Anak Yatim dari Baznas

Meskipun secara persentase mungkin masih dalam koridor aturan, publik menilai secara nominal, jatah operasional pengurus tidak seharusnya mengalahkan bantuan langsung untuk kelompok prioritas seperti fakir dan miskin, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Hingga berita ini viral dan menjangkau lebih dari 400 ribu pengguna di platform X, pihak BAZNAS belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian proporsi anggaran yang tengah menjadi perbincangan hangat tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Dana Amil fisabilillah Laporan Keuangan BAZNAS Viral X Zakat Infak Sedekah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Saefudin Fajar Putra

Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci

bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Blak-blakan Soal Ramai THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

Cek Aturan THR PNS 2026: Cair Sebelum atau Setelah Lebaran?

Hari ke-17 Ramadhan 1447 H: Jadwal Imsak di Bandung Hari Ini!

Persis Ramadan Expo 2026: Ajang UMKM Lokal Tembus Pasar Lebaran di Bandung!

Terpopuler
  • Link Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Netizen Ramai Cari Versi Asli
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung 2026 Resmi Dibuka, Ini 4 Lokasi Program SERAMBI BI
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
  • ‎Jangan Sampai Terlewat! Ini Waktu Adzan Maghrib Bandung Minggu 1 Maret 2026
  • Link Video No Sensor Ukhti Mukena Pink Viral, Versi Panjang Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.