Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong

Kamis, 17 September 2026 11:05 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?

Kamis, 17 September 2026 08:57 WIB

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Kamis, 17 September 2026 08:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Bandung Khawatir RUU KUHAP Bikin Kejaksaan Super Power

By Putra JuangSelasa, 11 Februari 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Revisi RUU KUHAP yang mengubah UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2021 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jl. L. L. R.E. Martadinata No.54, Citarum, Kota Bandung, Selasa (11/2/2025).

Koordinator Aksi, Muhammad Ramdan S mengatakan bahwa regulasi ini memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada kejaksaan.

“Sehingga berpotensi menciptakan lembaga super power dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” ucap Ramdan.

Selain itu, carut-marutnya sistem peradilan pidana di Indonesia semakin diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam pengamanan proyek-proyek pemerintah. Hal ini menambah buruk wajah penegakan hukum serta menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

Baca Juga:  Catat, Jadwal dan Lokasi Operasi Murah di Kota dan Kabupaten Bandung

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2021, yang berpotensi membuka ruang bagi permainan kasus di daerah.

“Di Jawa Barat misalnya, muncul dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek infrastruktur dan fasilitas publik di Bandung, antara lain pembangunan kolam retensi Pasar Gede Bage, pembangunan dan rehabilitasi trotoar di sejumlah ruas jalan utama Bandung, rehabilitasi saluran di lingkungan Lapangan Supratman, pengurugan sekolah baru SMP 58 Bandung serta pembangunan fasilitas pendidikan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Malam Ini! Simak Tata Cara, Amalan Sunnah, dan Tempat I’tikaf di Bandung

Atas hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir menolak dengan tegas revisi RUU KUHAP.

“Karena berpotensi menjadikan kejaksaan sebagai lembaga superbody dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” ungkapnya.

Pihaknya juga menolak asas Dominus Litis, yang memberikan kendali penuh kepada kejaksaan dalam penanganan perkara pidana dan memungkinkan intervensi terhadap penyidikan kepolisian.

“Menolak segala bentuk pendampingan dan pengamanan proyek pemerintahan oleh kejaksaan, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta ketidakprofesionalan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati Jabar segera memeriksa beberapa proyek yang terindikasi banyak persekongkolan dan pengondisian pemenang tender.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Belanja Barang Mewah di Tengah Efisiensi Anggaran

“Menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan masyarakat. Dengan berbagai indikasi penyimpangan ini, kami menyerukan agar revisi UU Kejaksaan tidak dijadikan alat bagi kejaksaan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.

Ramdan menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengutamakan keadilan bagi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan yang justru semakin menindas.

“Protes ini diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung mahasiswa unjuk rasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.