Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 12:43 WIB

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

Jumat, 31 Juli 2026 12:36 WIB

Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?

Jumat, 31 Juli 2026 11:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis
  • Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?
  • Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional
  • Thom Haye Berpotensi Absen, 2 Bintang Muda Timnas Indonesia Siap Unjuk Gigi Lawan Timor Leste
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
  • Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 31 Juli 2026
  • Tampines Rovers Datang dengan Mental Berani, Persib Siapkan Ujian Berat di Si Jalak Harupat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ma’ruf Amin Minta Firli Patuhi Proses Hukum Terkait Kasus Pemerasan Mentan SYL

By Putri Mutia RahmanKamis, 16 November 2023 15:54 WIB2 Mins Read
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. (Sekretariat Kabinet)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, memberikan tanggapan soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang berulang kali tidak hadir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ma’ruf menilai Firli seharusnya mematuhi panggilan yang dilayangkan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Saya kira, sebaiknya semua kita itu patuh aja. bagaimana proses-proses semua harus patuh, ya siapa saja gitu kalau memang patuh hukum lah, itu saja,” ujarnya ketika ditemui di Kampus Uninus, Kota Bandung, pada Kamis (16/11).

Ma’ruf menyayangkan Firli yang mangkir dari panggilan. Karena Sebagai warga negara yang baik, seharusnya Firli mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan. 

“Kita sayangkan kalau sampai tidak ada kepatuhan. Semuanya kita harapkan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses-proses yang mestinya memang kita jalani,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Firli akhirnya menghadiri setelah mangkir sebanyak 3 kali dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL di Bareskrim pada Kamis (16/11).

Pemeriksaan Firli sebelumnya direncanakan pada Selasa (14/11) pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya. Namun Polda Metro menerima balasan dari KPK, bahwa Firli meminta untuk dijadwalkan ulang dengan alasan memenuhi pemeriksaan Dewas KPK.

Bahkan dalam surat KPK yang diterima Senin (13/11), Firli meminta untuk diperiksa di Bareskrim. Dalam perkara yang telah dalam tahap penyidikan ini.

Firli Bahuri pertama kali dipanggil Polda Metro Jaya pada 20 Oktober dengan alasan agenda lain, Firli hadir pada 24 Oktober di Bareskrim.

Firli kembali dipanggil untuk diperiksa pada 7 November, lalu diundur hingga 14 November dan akhirnya pemanggilan ditetapkan pada tanggal 16 November pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Firli Bahuri laporan dugaan korupsi Maruf Amin pemerasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.