bukamata.id – Mantan Wakil Presiden RI periode 2019–2024, Ma’ruf Amin, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memangkas drastis anggaran hibah untuk pesantren pada 2025. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan arah pembangunan nasional dan menyebutnya sebagai sebuah “anomali.”
“Di tingkat pusat, justru ada Undang-Undang tentang pesantren yang mendorong transformasi dan butuh dukungan anggaran. Kok malah di Jabar dipangkas? Itu anomali, tidak sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Ma’ruf saat menghadiri sebuah acara di Sukabumi, Kamis (14/8/2025).
Menurut Ma’ruf, peran pesantren saat ini sudah melampaui fungsi tradisional sebagai lembaga pendidikan agama. Pesantren, kata dia, juga membentuk tenaga profesional, wirausahawan, serta menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pendidikan umum ada di pesantren, mulai SMP, SMA, hingga pendidikan kejuruan dan vokasi. Bahkan ada pengembangan usaha berbasis pesantren, baik di sektor keuangan maupun lainnya. Dampaknya bisa meluas, bahkan di luar daerah di mana pesantren itu berdiri,” jelasnya.
Ma’ruf menekankan pentingnya transformasi bagi daerah dengan jumlah pesantren besar, seperti Kabupaten Sukabumi. Pembinaan santri selama 24 jam, menurutnya, membentuk pola pikir, perilaku, dan wawasan yang luas bagi para santri.
“Kalau ini berhasil, maka masyarakat akan berubah. Proses pendidikan di pesantren itu terus menerus, ibarat kawah candradimuka. Harus sejalan dengan rencana pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia juga menilai pemangkasan hibah di Jabar mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap kontribusi pesantren bagi bangsa. “Mengubah perilaku masyarakat itu jauh lebih sulit daripada membangun jembatan. Pesantren punya peran strategis di sana,” ujarnya.
Anggaran Dipangkas Hingga 94 Persen
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas dana hibah pesantren dari Rp153 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp9,25 miliar pada 2025. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk dua lembaga: LPTQ Jabar sebesar Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Bogor sebesar Rp250 juta.
Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola hibah. Menurutnya, selama ini bantuan sering jatuh pada pesantren yang sama atau lembaga yang memiliki kedekatan politik.
“Agar hibah tidak hanya jatuh pada pesantren yang itu-itu saja, atau hanya kepada lembaga yang punya akses politik. Ke depan, kita ingin distribusi yang lebih adil,” kata Dedi pada April 2025 lalu.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah berdiskusi dengan Kementerian Agama se-Jawa Barat untuk menyusun mekanisme baru penyaluran bantuan, agar lebih merata dan tepat sasaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










