Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB

Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara

Rabu, 29 April 2026 22:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
  • Reaksi Bojan Hodak Usai Persib Tersingkir dari Puncak Klasemen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Banyak Honorer Database BKN Belum Daftar Seleksi Tes PPPK Gelombang 2

By Putra JuangSabtu, 11 Januari 2025 06:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mengimbau tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mendaftar dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, pendaftaran seleksi ini akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Pihaknya menegaskan bahwa penting bagi tenaga honorer non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang kedua, yang akan menentukan status ASN mereka di masa mendatang.

“Ini sangat penting disampaikan, karena dalam data kami, masih banyak tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database BKN yang belum mendaftar, baik di gelombang 1 maupun gelombang 2. Keikutsertaan dalam seleksi ini akan menentukan status pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK paruh waktu,” ucap Sumasna di Bandung, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:  Harashta Haifa Zahra Perwakilan Jawa Barat Raih Gelar Puteri Indonesia 2024

Hingga Jumat (10/1/2025), tercatat jumlah pendaftar tes PPPK gelombang 2 mencapai 7.463 orang. Namun, masih ada lebih dari 400 tenaga non-ASN di database BKN yang belum mendaftar.

“Kami mengimbau rekan-rekan yang memenuhi syarat tetapi belum mendaftar untuk segera melakukannya. Jika ada yang mengetahui teman atau rekannya belum mendaftar, segera beri tahu. Pendaftaran gelombang kedua ini sangat mudah, hanya perlu melampirkan salinan KTP dan foto diri,” katanya.

Selain itu, bagi tenaga non-ASN yang tidak mendaftar di gelombang pertama karena keterbatasan formasi terkait syarat pendidikan, pada gelombang kedua ini formasi akan dibuka untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga:  Pembongkaran Wahana Wisata Hybisc Fantasy di Puncak Terus Dikebut, Progres Capai 98%

Sementara itu, mengenai peserta tes gelombang 1 yang lolos. Saat ini sedang dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sementara yang belum terperingkat tetap bisa bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pusat untuk pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Jadi, mereka tetap bisa bekerja karena anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Dengan demikian, tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi PPPK gelombang 1,” jelasnya.

Sumasna mengimbau, tenaga non-ASN untuk segera mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang 2 dan menyatakan bahwa pihaknya siap melayani pertanyaan atau keluhan terkait proses pendaftaran.

“Jika ada kendala, pendaftar bisa datang langsung ke BKD Jabar atau ke bagian kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tenaga honorer sesuai dengan program pemerintah pusat,” tandasnya.

Baca Juga:  Tak Ada Sekat dengan Rakyat, Cagub Jeje: Mau Ketemu Kapan Saja Silahkan

Berikut adalah 5 kelompok yang berhak menjadi pendaftar murni pada seleksi PPPK gelombang kedua:

1. Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan minimal sudah mengajar selama 2 tahun.
2. Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud.
3. Tenaga kesehatan (nakes) yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
4. Tenaga teknis yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
5. Formasi pada gelombang 1 yang belum terisi.

BKD Jabar juga membuka nomor Tim Layanan Teknis untuk konsultasi, aduan, dan keluhan di 0812 6028 183 (Hanya melalui pesan Whatsapp).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKD Jabar BKN honorer jawa barat PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.