Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Senin, 15 Juni 2026 06:00 WIB

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Bongkar Fakta Ridwan Kamil di Persidangan

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 13:30 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (4/6/2025) berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.

Persidangan berlangsung di ruang mediasi PN Bandung, Jalan RE Martadinata. Lisa Mariana datang sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, hadir mewakili pihak tergugat. Namun, ketidakhadiran langsung dari Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam mediasi ini.

Kuasa Hukum Lisa Mariana Pertanyakan Itikad Baik Tergugat

Sidang digelar tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Penentu Akhir Polemik dengan Lisa Mariana

“Hasil mediasi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil menyatakan deadlock, atau tidak tercapai kesepakatan,” ujar Markus kepada awak media.

Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi padahal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran tergugat dalam proses mediasi.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan tidak adanya itikad baik,” tambah Markus.

Alasan Absennya Ridwan Kamil Dinilai Tidak Sah

Markus juga mengungkap alasan yang diberikan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil. Disebutkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.

Namun, menurut Markus, status Ridwan Kamil yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik menimbulkan pertanyaan besar. “Kerja sebagai apa? Itu harus dijelaskan,” katanya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Hapus Program Ridwan Kamil, SK Rutilahu Tak Dilanjutkan

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran yang sah seharusnya mencakup hal seperti menjalankan tugas negara, kondisi medis, atau penugasan ke luar negeri. Dalam kasus ini, hanya diberikan surat keterangan singkat bertandatangan Ridwan Kamil.

Sidang Gugatan Lanjut ke Pokok Perkara

Meski mediasi gagal, proses hukum tetap berjalan. Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil butuh kejelasan identitas,” jelas Markus.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak akan menghalangi upaya hukum. Semua bukti dan fakta akan dipaparkan di persidangan berikutnya.

Baca Juga:  Atalia Unggul di Dapil Neraka, Ridwan Kamil Pastikan Sang Istri Amanah pada Warga

Lisa Mariana pun tak menunjukkan rasa kecewa. “Enggak kecewa. Ini hanya proses awal. Kami siap masuk ke pokok perkara,” ujarnya singkat.

Tim Hukum Lisa Siapkan Fakta dan Bukti Kuat

Dalam sidang lanjutan nanti, tim hukum Lisa akan mengajukan resume mediasi yang deadlock kepada majelis hakim. Mereka akan meminta pemeriksaan terhadap materi pokok perkara segera dimulai.

“Kami akan buka semua bukti dan fakta. Ini demi kepentingan anak,” pungkas Markus Nababan.

Dengan mediasi yang berakhir tanpa hasil, konflik hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Majelis hakim di PN Bandung akan mulai memeriksa materi pokok perkara dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana mediasi pengadilan negeri bandung ridwan kamil sidang perdata ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.