Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Bongkar Fakta Ridwan Kamil di Persidangan

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 13:30 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (4/6/2025) berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.

Persidangan berlangsung di ruang mediasi PN Bandung, Jalan RE Martadinata. Lisa Mariana datang sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, hadir mewakili pihak tergugat. Namun, ketidakhadiran langsung dari Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam mediasi ini.

Kuasa Hukum Lisa Mariana Pertanyakan Itikad Baik Tergugat

Sidang digelar tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock.

“Hasil mediasi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil menyatakan deadlock, atau tidak tercapai kesepakatan,” ujar Markus kepada awak media.

Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi padahal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran tergugat dalam proses mediasi.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan tidak adanya itikad baik,” tambah Markus.

Alasan Absennya Ridwan Kamil Dinilai Tidak Sah

Markus juga mengungkap alasan yang diberikan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil. Disebutkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.

Namun, menurut Markus, status Ridwan Kamil yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik menimbulkan pertanyaan besar. “Kerja sebagai apa? Itu harus dijelaskan,” katanya.

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran yang sah seharusnya mencakup hal seperti menjalankan tugas negara, kondisi medis, atau penugasan ke luar negeri. Dalam kasus ini, hanya diberikan surat keterangan singkat bertandatangan Ridwan Kamil.

Sidang Gugatan Lanjut ke Pokok Perkara

Meski mediasi gagal, proses hukum tetap berjalan. Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil butuh kejelasan identitas,” jelas Markus.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak akan menghalangi upaya hukum. Semua bukti dan fakta akan dipaparkan di persidangan berikutnya.

Lisa Mariana pun tak menunjukkan rasa kecewa. “Enggak kecewa. Ini hanya proses awal. Kami siap masuk ke pokok perkara,” ujarnya singkat.

Tim Hukum Lisa Siapkan Fakta dan Bukti Kuat

Dalam sidang lanjutan nanti, tim hukum Lisa akan mengajukan resume mediasi yang deadlock kepada majelis hakim. Mereka akan meminta pemeriksaan terhadap materi pokok perkara segera dimulai.

“Kami akan buka semua bukti dan fakta. Ini demi kepentingan anak,” pungkas Markus Nababan.

Dengan mediasi yang berakhir tanpa hasil, konflik hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Majelis hakim di PN Bandung akan mulai memeriksa materi pokok perkara dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana mediasi pengadilan negeri bandung ridwan kamil sidang perdata ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.