Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Stadion Ikonik Korea Jadi Saksi! Igor Tolic Siapkan Persib Kontra FC Seoul di ACL Two

Rabu, 16 September 2026 11:10 WIB

Bukan Cuma Nongkrong! 4 Komunitas di Bandung Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Produktif

Rabu, 16 September 2026 10:55 WIB

Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil

Rabu, 16 September 2026 10:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Stadion Ikonik Korea Jadi Saksi! Igor Tolic Siapkan Persib Kontra FC Seoul di ACL Two
  • Bukan Cuma Nongkrong! 4 Komunitas di Bandung Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Produktif
  • Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil
  • Dikipasi Bak Ratu Mesir, Tradisi Maulid di Tabalong Tuai Kritik: Ternyata Ada Sejarah Panjang di Baliknya
  • Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Bongkar Fakta Ridwan Kamil di Persidangan

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 13:30 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (4/6/2025) berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.

Persidangan berlangsung di ruang mediasi PN Bandung, Jalan RE Martadinata. Lisa Mariana datang sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, hadir mewakili pihak tergugat. Namun, ketidakhadiran langsung dari Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam mediasi ini.

Kuasa Hukum Lisa Mariana Pertanyakan Itikad Baik Tergugat

Sidang digelar tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock.

Baca Juga:  Pikobar, Solusi Inovatif Ridwan Kamil Atasi Tantangan Pandemi Covid-19

“Hasil mediasi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil menyatakan deadlock, atau tidak tercapai kesepakatan,” ujar Markus kepada awak media.

Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi padahal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran tergugat dalam proses mediasi.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan tidak adanya itikad baik,” tambah Markus.

Alasan Absennya Ridwan Kamil Dinilai Tidak Sah

Markus juga mengungkap alasan yang diberikan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil. Disebutkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.

Namun, menurut Markus, status Ridwan Kamil yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik menimbulkan pertanyaan besar. “Kerja sebagai apa? Itu harus dijelaskan,” katanya.

Baca Juga:  Viral Video Syur, Lisa Mariana Mengaku Jadi Korban Manipulasi

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran yang sah seharusnya mencakup hal seperti menjalankan tugas negara, kondisi medis, atau penugasan ke luar negeri. Dalam kasus ini, hanya diberikan surat keterangan singkat bertandatangan Ridwan Kamil.

Sidang Gugatan Lanjut ke Pokok Perkara

Meski mediasi gagal, proses hukum tetap berjalan. Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil butuh kejelasan identitas,” jelas Markus.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak akan menghalangi upaya hukum. Semua bukti dan fakta akan dipaparkan di persidangan berikutnya.

Baca Juga:  Digeledah KPK, Begini Pantauan Terkini Rumah Ridwan Kamil

Lisa Mariana pun tak menunjukkan rasa kecewa. “Enggak kecewa. Ini hanya proses awal. Kami siap masuk ke pokok perkara,” ujarnya singkat.

Tim Hukum Lisa Siapkan Fakta dan Bukti Kuat

Dalam sidang lanjutan nanti, tim hukum Lisa akan mengajukan resume mediasi yang deadlock kepada majelis hakim. Mereka akan meminta pemeriksaan terhadap materi pokok perkara segera dimulai.

“Kami akan buka semua bukti dan fakta. Ini demi kepentingan anak,” pungkas Markus Nababan.

Dengan mediasi yang berakhir tanpa hasil, konflik hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Majelis hakim di PN Bandung akan mulai memeriksa materi pokok perkara dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menelusuri Jejak Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil

Dikipasi Bak Ratu Mesir, Tradisi Maulid di Tabalong Tuai Kritik: Ternyata Ada Sejarah Panjang di Baliknya

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.