Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mendag Buru Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran dan Langgar HET

By Aga GustianaSelasa, 11 Maret 2025 11:47 WIB2 Mins Read
Minyak Goreng MinyaKita. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindak tegas produsen MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasannya.

Salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik ini adalah PT Artha Eka Global Asia. Saat ini, upaya penelusuran telah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Budi, awalnya tim pengawasan telah mendatangi lokasi produksi perusahaan tersebut di kawasan Depok. Namun, saat dilakukan inspeksi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Pengejaran kemudian berlanjut ke tempat produksi terbaru yang berada di Karawang.

“Kami sudah mendapatkan laporan pada 7 Maret 2025 dan langsung melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Saat kami mendatangi lokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, perusahaan sudah tutup. Kini, lokasi produksi telah berpindah ke Karawang, dan kami bersama Satgas Pangan Polri terus melakukan penyelidikan serta penindakan,” ujar Budi pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Anies Baswedan Minta Pemerintah Gelar Doa Bersama untuk Palestina

Sidak Ungkap Kecurangan Takaran dan Harga

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam kemasan MinyaKita.

Baca Juga:  BRIN Sebut Awal Puasa Berpotensi Jatuh Pada 2 Maret 2025, Ini Alasannya

Hasil temuan menunjukkan bahwa minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki isi 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, justru dijual di pasar dengan harga Rp18.000 per liter.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Baca Juga:  Ferry Irwandi Bongkar Kesalahan Pemerintah di Balik Demo Ricuh

“Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Pemerintah berjanji akan terus menindak tegas para produsen yang melakukan kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan memastikan agar minyak goreng subsidi tetap tersedia dengan harga dan kualitas yang sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HET Minyakita Mendag Minyakita pemerintah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.