Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mengaku Kesal Tak Dikasih Uang, Remaja Bunuh Nenek di Ciamis, Kronologinya Bikin Miris!

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 12:15 WIB3 Mins Read
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan nenek di Ciamis, Jawa Barat. Foto: Tribatanews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masyarakat Kabupaten Ciamis digemparkan dengan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang nenek berusia 64 tahun.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bahwa pelakunya adalah cucunya sendiri, berinisial MSA (19).

Kejadian ini terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah jurang sedalam 10 meter.

MSA Ditangkap Setelah Kabur ke Garut

Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Ia berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polres Garut, dan Unit Reskrim Polsek Kadunggora.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga:  Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG

Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek oleh Cucu di Ciamis

Motif pembunuhan bermula dari rasa sakit hati pelaku. MSA mengaku sering ditolak saat meminta uang dan makanan dari korban.

Rasa kesal tersebut memicu niat jahat yang telah direncanakan sejak Jumat (30/5/2025). Pada dini hari, MSA memanggil korban dengan dalih meminta bantuan memasang lampu.

Saat korban membantu, MSA membekap mulut korban dengan kain lap hingga lemas. Tak berhenti di situ, ia memukul kepala korban dengan batu dan cobek.

Jasad Dibuang ke Jurang Setelah Gagal Dikubur

Setelah korban tewas, jasadnya dibungkus dengan selimut. MSA sempat mencoba menggali lubang untuk mengubur jasad, namun usahanya gagal.

Baca Juga:  Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Akhirnya, pada Sabtu dini hari, jasad korban dibuang ke jurang sedalam 10 meter. Lokasi pembuangan berada tak jauh dari rumah pelaku.

Warga baru mengetahui peristiwa ini setelah korban dilaporkan hilang. Penemuan bercak darah di rumah MSA memperkuat kecurigaan.

Penelusuran Polisi Dibantu Warga dan BPBD

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Polisi bekerja sama dengan TNI, BPBD, pemerintah desa, dan warga sekitar.

Pencarian besar-besaran dilakukan pada Selasa pagi (3/6/2025). Akhirnya, MSA berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut.

MSA Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, MSA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukuman dari pasal ini mencapai 15 tahun penjara.

AKBP Akmal menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku. Pengakuan dari MSA juga telah dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan.

Saat ini, MSA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ciamis. Polisi juga terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Barang bukti berupa kain lap, batu, cobek, dan selimut telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus kriminal 2025 kronologi pembunuhan ciamis nenek dibunuh cucu pembunuhan ciamis polres ciamis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.