Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu!

By Aga GustianaJumat, 19 September 2025 19:54 WIB2 Mins Read
Petugas razia rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Rasa kaget itu muncul setelah ia menanyakan perkembangan tarif dalam beberapa tahun terakhir kepada jajarannya.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kenaikan tarif yang cukup besar justru menekan penerimaan negara. Ia mencontohkan, pada saat tarif lebih rendah, pendapatan negara dari sektor tersebut justru lebih tinggi.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya, cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkapnya.

Baca Juga:  Suasana Haru di Kemenkeu! Sri Mulyani Menangis saat Digantikan Menkeu Baru

Meski begitu, ia memahami bahwa kenaikan tarif CHT bukan semata-mata untuk menambah pemasukan negara. Kebijakan tersebut, jelas Purbaya, lebih ditujukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegasnya.

Namun, ia menilai ada sisi yang belum diperhatikan dalam perumusan kebijakan cukai, yakni nasib para pekerja di industri rokok. Menurutnya, kebijakan pengendalian konsumsi harus diiringi dengan solusi untuk tenaga kerja yang terdampak.

Baca Juga:  Pedagang di Cimol Bandung Resah, Pengetatan Razia Pakaian Impor Bikin Jualan Sepi

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? Itu diskusinya di sana,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, selama belum ada program yang mampu menyerap tenaga kerja terdampak, maka industri rokok tidak boleh dimatikan begitu saja.

“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang terus naik dalam beberapa tahun terakhir, meski sempat diberlakukan kebijakan multiyears pada 2023–2024 dan tidak ada kenaikan pada 2025.

Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pada 2022 tarif naik 12% dengan penerimaan mencapai Rp218,3 triliun dari produksi 323,9 miliar batang. Setahun kemudian, tarif kembali naik 10%, namun produksi turun menjadi 318,1 miliar batang sehingga penerimaan ikut menurun ke Rp213,5 triliun.

Adapun pada 2024, tarif tetap naik 10% dengan produksi turun sedikit ke 317,4 miliar batang. Meski begitu, penerimaan negara justru meningkat menjadi Rp216,9 triliun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cukai rokok industri rokok kebijakan CHT Purbaya Yudhi Sadewa tarif cukai 2025 tenaga kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.