Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kuliner Bandung Terbaik! 5 Tempat Lesehan Nyaman dan Ramah Keluarga

Kamis, 28 Mei 2026 15:11 WIB
Pelatih Persib, Bojan Hodak.

Mundur dari Persib, Bojan Hodak Siapkan Fondasi untuk Era Igor Tolic

Kamis, 28 Mei 2026 15:03 WIB

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Kamis, 28 Mei 2026 14:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kuliner Bandung Terbaik! 5 Tempat Lesehan Nyaman dan Ramah Keluarga
  • Mundur dari Persib, Bojan Hodak Siapkan Fondasi untuk Era Igor Tolic
  • Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!
  • Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo
  • Loyalitas Tak Sia-sia! Dedi Kusnandar Antar Persib Ukir Sejarah Besar
  • Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858
  • Hati-Hati! Link Video Rok Hijau Viral Disebut Banyak Mengandung Malware
  • Tolak Tawaran Klub Lain, Bojan Hodak Tetap Setia Mengabdi untuk Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu!

By Aga GustianaJumat, 19 September 2025 19:54 WIB2 Mins Read
Petugas razia rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Rasa kaget itu muncul setelah ia menanyakan perkembangan tarif dalam beberapa tahun terakhir kepada jajarannya.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kenaikan tarif yang cukup besar justru menekan penerimaan negara. Ia mencontohkan, pada saat tarif lebih rendah, pendapatan negara dari sektor tersebut justru lebih tinggi.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya, cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkapnya.

Baca Juga:  PHK 2025 di Indonesia, Jawa Barat Pimpin Daftar Provinsi dengan Korban Terbanyak

Meski begitu, ia memahami bahwa kenaikan tarif CHT bukan semata-mata untuk menambah pemasukan negara. Kebijakan tersebut, jelas Purbaya, lebih ditujukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegasnya.

Namun, ia menilai ada sisi yang belum diperhatikan dalam perumusan kebijakan cukai, yakni nasib para pekerja di industri rokok. Menurutnya, kebijakan pengendalian konsumsi harus diiringi dengan solusi untuk tenaga kerja yang terdampak.

Baca Juga:  Kurs Rupiah Nyaris Sentuh Rp 17.800, Menkeu Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? Itu diskusinya di sana,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, selama belum ada program yang mampu menyerap tenaga kerja terdampak, maka industri rokok tidak boleh dimatikan begitu saja.

“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Menkeu Purbaya Guyur Bank Rp200 Triliun Saat Ekonomi Rakyat Lesu

Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang terus naik dalam beberapa tahun terakhir, meski sempat diberlakukan kebijakan multiyears pada 2023–2024 dan tidak ada kenaikan pada 2025.

Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pada 2022 tarif naik 12% dengan penerimaan mencapai Rp218,3 triliun dari produksi 323,9 miliar batang. Setahun kemudian, tarif kembali naik 10%, namun produksi turun menjadi 318,1 miliar batang sehingga penerimaan ikut menurun ke Rp213,5 triliun.

Adapun pada 2024, tarif tetap naik 10% dengan produksi turun sedikit ke 317,4 miliar batang. Meski begitu, penerimaan negara justru meningkat menjadi Rp216,9 triliun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cukai rokok industri rokok kebijakan CHT Purbaya Yudhi Sadewa tarif cukai 2025 tenaga kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Tragis! Pria di Bandung Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur Sedalam 19 Meter

Skandal Riset Palsu, Peneliti Indonesia Tipu Ilmuwan Dunia Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis?

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.