Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1

Kamis, 16 Juli 2026 07:52 WIB
Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 05:00 WIB

Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang

Kamis, 16 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu!

By Aga GustianaJumat, 19 September 2025 19:54 WIB2 Mins Read
Petugas razia rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Rasa kaget itu muncul setelah ia menanyakan perkembangan tarif dalam beberapa tahun terakhir kepada jajarannya.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kenaikan tarif yang cukup besar justru menekan penerimaan negara. Ia mencontohkan, pada saat tarif lebih rendah, pendapatan negara dari sektor tersebut justru lebih tinggi.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya, cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkapnya.

Baca Juga:  Bocoran CPNS Bea Cukai 2026: Rekrut 300 Personel Teknis Lapangan Khusus Lulusan SMA

Meski begitu, ia memahami bahwa kenaikan tarif CHT bukan semata-mata untuk menambah pemasukan negara. Kebijakan tersebut, jelas Purbaya, lebih ditujukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegasnya.

Namun, ia menilai ada sisi yang belum diperhatikan dalam perumusan kebijakan cukai, yakni nasib para pekerja di industri rokok. Menurutnya, kebijakan pengendalian konsumsi harus diiringi dengan solusi untuk tenaga kerja yang terdampak.

Baca Juga:  Pemerintah Cairkan BLT Rp30 Triliun di Tengah Keterpurukan Ekonomi 2025

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? Itu diskusinya di sana,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, selama belum ada program yang mampu menyerap tenaga kerja terdampak, maka industri rokok tidak boleh dimatikan begitu saja.

“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Viral! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Roasting Rocky Gerung soal Jokowi

Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang terus naik dalam beberapa tahun terakhir, meski sempat diberlakukan kebijakan multiyears pada 2023–2024 dan tidak ada kenaikan pada 2025.

Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pada 2022 tarif naik 12% dengan penerimaan mencapai Rp218,3 triliun dari produksi 323,9 miliar batang. Setahun kemudian, tarif kembali naik 10%, namun produksi turun menjadi 318,1 miliar batang sehingga penerimaan ikut menurun ke Rp213,5 triliun.

Adapun pada 2024, tarif tetap naik 10% dengan produksi turun sedikit ke 317,4 miliar batang. Meski begitu, penerimaan negara justru meningkat menjadi Rp216,9 triliun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cukai rokok industri rokok kebijakan CHT Purbaya Yudhi Sadewa tarif cukai 2025 tenaga kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.