bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial karena pernyataannya dinilai merendahkan Indonesia.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari, Senin (23/2/2026) di Jakarta Pusat, Purbaya menyayangkan sikap Dwi Sasetyaningsih (DS). Ia menegaskan, penerima manfaat dana publik seharusnya menjaga etika dan komitmen terhadap negara.
“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau tidak senang ya tidak usah menghina negara. Jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya.
Suami DS Diminta Kembalikan Dana LPDP
Imbas polemik tersebut, suami DS yang masih berstatus penerima beasiswa LPDP akan dikenai sanksi tegas. Pemerintah meminta pengembalian dana pendidikan yang telah diterima, termasuk bunga.
Tak hanya itu, Purbaya juga menyatakan akan memasukkan DS dan suaminya dalam daftar hitam pemerintah.
“Nanti akan saya blacklist dia di seluruh pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, blacklist berarti keduanya tidak dapat lagi bekerja atau memiliki hubungan kerja dengan institusi pemerintah Indonesia.
Dana LPDP Bersumber dari Pajak Rakyat
Menkeu menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan merupakan investasi negara dalam pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, penerima beasiswa diharapkan menunjukkan integritas serta kontribusi nyata bagi Indonesia.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di Instagram yang menyebut pernyataan, “cukup saya WNI, anak jangan,” terkait kewarganegaraan anaknya. Konten tersebut viral dan memicu kritik luas karena dianggap merendahkan Indonesia.
Sorotan publik semakin tajam setelah diketahui DS merupakan alumni LPDP, sementara suaminya masih berstatus awardee aktif dan menetap di luar negeri.
LPDP Lakukan Investigasi
Pihak LPDP mengonfirmasi telah melakukan investigasi dan memproses sanksi administratif sesuai ketentuan. Jika terbukti melanggar komitmen, penerima beasiswa dapat diwajibkan mengembalikan seluruh dana pendidikan yang telah digunakan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, terutama di tengah sorotan publik dan dinamika media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











