bukamata.id – Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus pencabulan anak berusia 7 tahun di wilayah Sukaraja. Kasus yang sempat viral di media sosial ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
Modus Operandi Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan modus operandi pelaku.
“Modus operandinya yaitu saat korban membeli kopi di warung milik terlapor, terlapor melakukan pencabulan terhadap korban anak usia 7 tahun,” ungkap Anggi, Kamis (16/10/2025).
Langkah Penyelidikan Polres Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, memastikan bahwa Unit PPA telah menerima laporan kejadian tersebut. Sebagai langkah awal penyelidikan:
- Visum Et Repertum (VER): Korban telah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Cibinong untuk mengumpulkan bukti fisik.
- Pemeriksaan Psikologi: Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu (15/10/2025) untuk penanganan trauma dan kelengkapan alat bukti.
- Pemeriksaan Saksi: Polisi tengah meminta keterangan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









