Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC

Jumat, 1 Mei 2026 06:00 WIB

FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran

Jumat, 1 Mei 2026 05:00 WIB

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Jumat, 1 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC
  • FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Ngaji di Pangandaran Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Turunkan Ilmu

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 18:12 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang guru ngaji berinisial AA (50) di wilayah Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Setidaknya tujuh anak telah melaporkan perilaku oknum tersebut.

Laporan Awal dan Penanganan Polisi

Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan kasus ini pertama kali terungkap dari laporan salah satu korban pada 22 Agustus 2025 lalu kepada unit PPA.

“Jadi salah satu anak tersebut merasakan sakit di kemaluannya dan langsung mengadu kepada orang tuanya, setelah itu mengadu kepada unit PPA,” kata Idas kepada wartawan, Rabu (9/10/2025).

Baca Juga:  Resto di Kampung Turis Pangandaran Terbakar Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Modus Pelaku

Idas menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan pelaku tidak sampai melakukan hubungan intim, melainkan hanya melakukan tindakan pegang-pegang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tidak sampai berhubungan intim, jadi hanya dipegang-pegang saja,” ujarnya.

Pelaku menjanjikan untuk menurunkan ilmu agar murid bisa cepat mengaji, sebagai modus melakukan perbuatan cabul.

“Jadi si guru ngaji ini menjanjikan untuk menurunkan ilmunya agar bisa cepat mengaji kepada para muridnya, lalu dilakukanlah perbuatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Bejat! Kakek di Garut Tega Setubuhi Anak Tetangga, Kedok Terbongkar Usai Korban Tak Kunjung Haid

Korban Lain dan Lokasi Kejadian

Setelah laporan awal, muncul enam korban tambahan yang mengalami perlakuan serupa. “Pelaku melakukan aksinya di sebuah musala,” ucap Idas.

AA yang merupakan warga Kabupaten Ciamis mengakui perbuatannya. Meskipun sudah memiliki istri dan anak, ia melakukan tindakan cabul terhadap muridnya.

“Guru tersebut sudah punya istri dan anak,” kata Idas.

Baca Juga:  Pj Bupati Pangandaran Dorong Potensi Wisata Selain Pantai

Proses Hukum

Terduga pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Terduga terkena Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana dirubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru ngaji Kasus Pelecehan Pangandaran pencabulan anak Polres Pangandaran UU Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.