Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul

Selasa, 15 September 2026 15:12 WIB

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:01 WIB

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Selasa, 15 September 2026 15:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
  • Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah
  • Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Ngaji di Pangandaran Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Turunkan Ilmu

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 18:12 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang guru ngaji berinisial AA (50) di wilayah Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Setidaknya tujuh anak telah melaporkan perilaku oknum tersebut.

Laporan Awal dan Penanganan Polisi

Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan kasus ini pertama kali terungkap dari laporan salah satu korban pada 22 Agustus 2025 lalu kepada unit PPA.

“Jadi salah satu anak tersebut merasakan sakit di kemaluannya dan langsung mengadu kepada orang tuanya, setelah itu mengadu kepada unit PPA,” kata Idas kepada wartawan, Rabu (9/10/2025).

Baca Juga:  Seorang Pelajar Asal Kabupaten Bandung Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran

Modus Pelaku

Idas menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan pelaku tidak sampai melakukan hubungan intim, melainkan hanya melakukan tindakan pegang-pegang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tidak sampai berhubungan intim, jadi hanya dipegang-pegang saja,” ujarnya.

Pelaku menjanjikan untuk menurunkan ilmu agar murid bisa cepat mengaji, sebagai modus melakukan perbuatan cabul.

“Jadi si guru ngaji ini menjanjikan untuk menurunkan ilmunya agar bisa cepat mengaji kepada para muridnya, lalu dilakukanlah perbuatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Ada Sekat dengan Rakyat, Cagub Jeje: Mau Ketemu Kapan Saja Silahkan

Korban Lain dan Lokasi Kejadian

Setelah laporan awal, muncul enam korban tambahan yang mengalami perlakuan serupa. “Pelaku melakukan aksinya di sebuah musala,” ucap Idas.

AA yang merupakan warga Kabupaten Ciamis mengakui perbuatannya. Meskipun sudah memiliki istri dan anak, ia melakukan tindakan cabul terhadap muridnya.

“Guru tersebut sudah punya istri dan anak,” kata Idas.

Baca Juga:  Tak Hanya Seafood, Ini Dia 4 Kuliner Khas Pangandaran yang Wajib Dicoba

Proses Hukum

Terduga pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Terduga terkena Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana dirubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru ngaji Pangandaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman

Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium

gempa

Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG

Bukan Cuma Punclut, Api Juga Mengamuk di Paseh dan Pacet Kabupaten Bandung

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.