Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka

Minggu, 29 Maret 2026 06:00 WIB
Kode Redeem FF

Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 04:00 WIB
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
  • Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Modus Licik! Pelunasan Haji Dibuat Mepet Agar Kuota Bisa Dijual

By Aga GustianaSabtu, 13 September 2025 14:47 WIB2 Mins Read
Pelaksanaan ibadah haji di bulan Dzulqa’dah menjadi momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia.. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Skandal ini ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Pada Jumat (12/9/2025), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan manipulasi tenggat pelunasan biaya haji khusus.

“Penyidik mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat, agar sisa kuota tambahan tidak terserap calon jemaah lama,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Kembali Beraksi, Kantor Pajak Banjarmasin Jadi Lokasi OTT

Modus Dugaan Korupsi

Menurut temuan awal, calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun hanya diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi biaya. Akibatnya, banyak yang gagal berangkat.

Sementara itu, ada indikasi jemaah baru yang mendaftar pada 2024 justru bisa langsung berangkat karena adanya praktik jual beli kuota.

“Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” jelasnya.

Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, KPK menyita sejumlah aset berupa rumah, kendaraan mewah, serta uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika.

Baca Juga:  Lapor LHKPN, Perindo Pastikan Ratusan Aleg Patuh Hukum dan Berintegritas

Awal Mula Kasus

Skandal bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi. Pemerintah kemudian membaginya setengah untuk haji reguler dan setengah lagi untuk haji khusus. Padahal, menurut Undang-Undang, porsi haji khusus seharusnya hanya 8 persen.

Akibat keputusan ini, ribuan calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu belasan tahun batal berangkat. Sebaliknya, antrean haji khusus yang biasanya hanya dua hingga tiga tahun bisa melesat jauh lebih cepat.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama di balik praktik kotor tersebut serta memastikan tragedi serupa tidak terjadi pada musim haji berikutnya.

Baca Juga:  AMASTUPSI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Emosi Publik Meluap

Kasus ini menimbulkan gelombang kemarahan publik. Akun Instagram @pandemictalks menjadi salah satu wadah curahan hati warganet. Banyak yang mengekspresikan kesedihan sekaligus kemarahan.

“Astaghfirullah… korupsi bahkan di urusan ibadah, tidak takut Tuhan sama sekali,” tulis seorang netizen.

“Ampuni jemaah yang batal berangkat, Ya Allah. Dzalimnya luar biasa,” ujar warganet lain.

“Para pejabat disumpah atas nama Allah, tapi tindakannya bikin rakyat istighfar terus,” tulis komentar lainnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

haji khusus jemaah haji reguler kasus haji korupsi haji KPK kuota haji modus kuota haji Skandal haji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.