Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lapor LHKPN, Perindo Pastikan Ratusan Aleg Patuh Hukum dan Berintegritas

By Putra JuangSelasa, 10 September 2024 13:13 WIB2 Mins Read
Partai Perindo. (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan bahwa partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif.

Hal itu disampaikan Manik Marganamahendra menanggapi terkait masih adanya ratusan bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas,” ucap Manik, Selasa (10/9/2024).

Manik memandang bahwa LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.

Baca Juga:  Dadan Tri Yudianto Ungkap Sejumlah Kejanggalan di Kasus Suap MA

“Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah,” ungkapnya.

Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.

“Partai Perindo melalui Tim Desk Pilkada yang dipimpin oleh Ibu Angela Tanoesoedibjo sekaligus Ketum Partai Politik perempuan termuda bahkan selalu menegaskan bahwa Calon Kepala Daerah yang dipilih Partai Perindo memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat yang akan dipimpin,” bebernya.

Pihaknya meyakini bahwa niat baik untuk maju sebagai calon kepala daerah juga harus diiringi dengan metode yang baik.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Nilai RK Bakal Jadi Saksi Kunci Skandal Korupsi Bank BJB

“Laporan ini harus menjadi pegangan bagi partai politik juga untuk memberikan instruksi kepada kader maupun calon pemimpin yang dimandatkan oleh masyarakat,” tandanya.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 LHKPN bakal calon kepala daerah sudah lengkap, sementara lainnya belum.

“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah, dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ucap anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Prihatin Atas Penahanan Eks Sekda Ema Sumarna

Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPK LHKPN Manik Marganamahendra Perindo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.