Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Kamis, 6 Agustus 2026 19:34 WIB

Link Live Streaming & Cara Nonton Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 19:15 WIB

Belajar Sendiri Lewat Aplikasi & Turis, Gadis Cilik Penjual Souvenir Ini Punya Pengetahuan Seluas Samudra!

Kamis, 6 Agustus 2026 19:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Link Live Streaming & Cara Nonton Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
  • Belajar Sendiri Lewat Aplikasi & Turis, Gadis Cilik Penjual Souvenir Ini Punya Pengetahuan Seluas Samudra!
  • Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Langsung Hadapi Ujian Berat di Awal Musim
  • Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih
  • Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi
  • Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP
  • Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lapor LHKPN, Perindo Pastikan Ratusan Aleg Patuh Hukum dan Berintegritas

By Putra JuangSelasa, 10 September 2024 13:13 WIB2 Mins Read
Partai Perindo. (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan bahwa partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif.

Hal itu disampaikan Manik Marganamahendra menanggapi terkait masih adanya ratusan bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas,” ucap Manik, Selasa (10/9/2024).

Manik memandang bahwa LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.

“Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah,” ungkapnya.

Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.

“Partai Perindo melalui Tim Desk Pilkada yang dipimpin oleh Ibu Angela Tanoesoedibjo sekaligus Ketum Partai Politik perempuan termuda bahkan selalu menegaskan bahwa Calon Kepala Daerah yang dipilih Partai Perindo memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat yang akan dipimpin,” bebernya.

Pihaknya meyakini bahwa niat baik untuk maju sebagai calon kepala daerah juga harus diiringi dengan metode yang baik.

“Laporan ini harus menjadi pegangan bagi partai politik juga untuk memberikan instruksi kepada kader maupun calon pemimpin yang dimandatkan oleh masyarakat,” tandanya.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 LHKPN bakal calon kepala daerah sudah lengkap, sementara lainnya belum.

“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah, dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ucap anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPK LHKPN Manik Marganamahendra Perindo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.