Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 02:00 WIB

Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 01:00 WIB
Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Kamis, 30 Juli 2026 20:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • Jadwal Terakhir Grup A Piala Presiden 2026: Persib vs Tampines, Arema vs DPMM Berebut Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Motah-19 Diklaim Jadi Solusi Atasi Sampah Sungai di Kota Bandung

By Putra JuangSabtu, 1 Februari 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Mesin Olah Runtah. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai.

Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.

Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.

Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19, pada Jumat (31/1/2025).

Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.

“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ucap Koswara.

Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sementara itu, Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.

“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” ucap Didi.

Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai. Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.

“Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.

Pembakaran tidak menggunakan bahan bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.

Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.

Sebelumnya, telah terdapat dua mesin Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Mesin Olah Runtah Motah-19 Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.