bukamata.id – Gagasan monarki dalam sejarah kekhalifahan Islam berakar pada masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendiri Dinasti Umayyah. Setelah menerima baiat dari kaum Muslimin, termasuk kubu Hasan bin Ali, Mu’awiyah menghadapi kegelisahan besar: tidak ada mekanisme baku untuk menentukan penerus kepemimpinan.
Menurut Nurhasan dalam Mu’awiyah: Penggagas Pertama Sistem Monarki dalam Islam (2011), keresahan itu mendorong Mu’awiyah untuk memperkenalkan konsep putra mahkota. Ia ingin memastikan transisi kekuasaan berjalan mulus tanpa memicu konflik baru di tubuh umat Islam.
Terkait siapa yang pertama kali menggagas ide tersebut, terdapat dua pendapat. Sebagian sumber menyebut Mughirah bin Shu’bah, seorang sahabat senior, sebagai pihak yang menyarankan Mu’awiyah mengangkat putranya, Yazid, sebagai penerus. Sejarawan M. Khudari mencatat, Mughirah bahkan sempat menggalang dukungan politik dari masyarakat Kufah untuk mewujudkan rencana itu.
Namun, ada pula pendapat berbeda. Sejumlah sejarawan seperti Ali Muhammad ash-Shallabi, Bernard Lewis, dan Karen Armstrong mengkritisi riwayat yang menyebut peran Mughirah. Mereka menilai ide pembaiatan Yazid justru berasal dari Mu’awiyah sendiri, mengingat Mughirah sudah wafat sebelum proses itu bergulir sekitar tahun 53 H.
Mencegah Perpecahan Umat
Mu’awiyah, seorang pemimpin cerdas dan visioner, memahami betul kondisi rapuh umat Islam pasca terbunuhnya Utsman bin Affan. Peristiwa itu, ditambah perang-perang saudara seperti Perang Unta dan Perang Shiffin, memperlemah solidaritas yang dulu kokoh di masa Khulafaur Rasyidin.
Melihat ancaman perpecahan, Mu’awiyah menilai perlu ada model kepemimpinan yang mampu menjamin stabilitas politik jangka panjang. Ia pun mulai mengubah bentuk kekhalifahan menjadi model monarki, dengan mewariskan kekuasaan kepada keturunannya.
Menurut Karen Armstrong, gagasan monarki semula terasa asing bagi bangsa Arab. Budaya suku-suku di Jazirah Arab yang nomaden dan egaliter membuat mereka terbiasa memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, bukan garis keturunan. Namun, serangkaian perang saudara membuktikan bahwa sistem seperti itu rawan konflik, sehingga kebutuhan akan pewarisan kekuasaan menjadi lebih bisa diterima.
Fenomena Baru dalam Sejarah Kekhalifahan
Penunjukan Yazid sebagai khalifah dilakukan saat Mu’awiyah masih hidup, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kekhalifahan Islam. Sebelumnya, pemimpin baru baru dipilih setelah wafatnya khalifah sebelumnya, sebagaimana terjadi antara Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Meskipun ide pewarisan kekuasaan terasa asing bagi masyarakat Hijaz, konsep ini lebih diterima di wilayah Syam dan Irak. Kedua kawasan tersebut sebelumnya memang telah akrab dengan model pemerintahan dinasti, jauh sebelum datangnya Islam.
Transformasi inilah yang kemudian menjadi pondasi awal terbentuknya sistem monarki dalam dunia Islam, yang berlanjut pada dinasti-dinasti besar setelahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










