Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah

Kamis, 17 September 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Kamis, 17 September 2026 01:00 WIB

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Rabu, 16 September 2026 22:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Muhammadiyah Sebut Penyediaan Alat Kontrasepsi Wujudkan Indonesia Cemas 2045

By Putra JuangRabu, 14 Agustus 2024 09:10 WIB2 Mins Read
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal. (Foto: Muhammadiyah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pasal 103 ayat 4 poin e terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah.

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal menilai, peraturan tersebut hanya akan menimbulkan kehancuran moral bagi generasi penerus bangsa.

Selain itu, penyediaan alat kontrasepsi dinilainya sebagai bentuk pelayanan kesehatan reproduksi pada remaja justru cenderung merusak moral generasi bangsa dan menjerumuskan mereka ke dalam jurang dekadensi moral.

Fathurrahman khawatir, jika itu diterapkan, alih-alih melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 justru yang terjadi sebaliknya yang terwujud adalah Indonesia Cemas 2024.

Baca Juga:  Kasus Video Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Direkam di Ruang Kelas SD

“Kebijakan ini justru menjerumuskan anak-anak emas Indonesia ke jurang kehancuran moral,” ucap Fathurrahman dikutip laman Muhammadiyah, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, peraturan ini juga berpotensi menjadi tafsir liar yang seakan-akan negara melakukan persetujuan terhadap perilaku seks bebas di kalangan remaja alih-alih melakukan pelayanan kesehatan reproduksi.

Baca Juga:  Minta Peserta Pilkada Tak Main Politik Uang, Anwar Abbas: Jangan Korbankan Akhirat Demi Dunia

“Pasal ini secara tidak langsung bisa ditafsirkan sebagai bentuk legalisasi seks bebas yang didukung oleh negara dan peraturan semacam ini justeru semakin memporak-porandakan masa depan generasi bangsa kita,” katanya.

Fathurrahman menyebut, alih- alih memberikan alat kontrasepsi, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan Langkah edukasi kepada remaja agar mereka mampu bertanggung jawab atas Kesehatan reproduksi mereka.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kisruh Keterlambatan Entri PDSS

“Generasi emas Indonesia membutuhkan edukasi tanggung jawab atas kesehatan reproduksi mereka, bukan fasilitas dan distribusi alat kontrasepsi yang memperburuk kehidupan mereka,” tandasnya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Nbcw6LoZTt0[/embedyt]

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammadiyah pelajar sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.